Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penggusuran Ruli Ricuh

Warga Kampung Rukun Nyaris Bentrok dengan Satpol PP
Oleh : kli/dd
Senin | 12-11-2012 | 13:40 WIB
warga-hadang-satpol-pp.gif Honda-Batam
Warga Kampung Rukun menghadang Satpol PP yang akan menggusur permukiman mereka.

BATAM, batamtoday - Ratusan warga penghuni rumah liar (ruli) Kampung Rukun, Sungai Binti Sagulung mengusir Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan melakukan penggusuran. Upaya warga mengusir puluhan Satpol PP tersebut diwarnai kericuhan, Senin (12/11/2012) siang.


Menurut warga, Satpol PP hanya diperalat oleh pihak pengembang yakni PT Hansindo Jaya Abadi untuk menggusur rumah warga tanpa paham permasalahan. Pasalnya, sekitar 300 kepala keluarga (kk) belum mendapat uang ganti rugi dari pihak pengembang berdasarkan kesepakatan yang pernah dibuat.

Uang ganti rugi yang harus dibayar pihak pengembang berdasarkan perjanjian sesuai tipe rumah. Tipe A rumah permanen Rp 4,5 juta, Tipe B semi permanen Rp 3,5 juta dan Tipe C rumah papan sekitar Rp 2,5 juta.

Berdasarkan tipe rumah tersebut dan jumlah sekitar 300 kk, pihak pengembang harus membayar sekitar Rp 2,5 milliar ganti rugi terhadap warga. Namun, hal itu sampai saat ini belum terpenuhi karena pihak pengembang menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.

Epysanjaya Purba, tokoh masyarakat Kampung Rukun mengatakan kedatangan Satpol PP melakukan penggusuran rumah warga dinilai tak tepat. Selain hak warga yang belum dipenuhi oleh pihak pengembang, Satpol PP juga dinilai tak memahami persolan.

"Kami bersedia angkat kaki dari kampung ini, kalau kesepakatan itu sudah dipenuhi oleh PT Hansindo Jaya Abadi. Kami mau pengembang membayar ganti rugi sesuai dengan perjanjian. Satpol PP tak tahu permasalahan jangan asal gusur," paparnya di lokasi.

Satpol PP akhirnya meninggalkan lokasi lantaran jumlah personil tak sebanding dengan jumlah massa. Namun, sebelumnya warga dan Satpol PP sempat adu mulut dan nyaris bentrok.

Saragih, salah satu personil Satpol PP yang adu argumen dengan warga mengatakan mereka hanyalah bawahan yang siap diperintah oleh atasan. Apapun permasalahan dan kesepakatan warga dengan pengembang maupun Pemerintah, tak mereka ketahui.

"Kami hanya menjalankan perintah, jadi jangan dihalang-halangi. Kalau memang masih ada yang belum terselesaikan mari kita duduk bersama," katanya kepada warga yang sudah mulai gerah dan emosi.