Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

ADOB Apresiasi Langkah Nyata Pemko Batam Perluas Program BPJS Gratis untuk Driver Online
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 09-04-2025 | 14:24 WIB
Audensi-ADOB-Ams.jpg Honda-Batam
Audiensi perwakilan ADOB dengan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra. (Foto: Aldy Daeng)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam resmi memperluas program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi para pekerja rentan, termasuk pengemudi ojek online roda dua dan roda empat.

Kebijakan ini mendapat apresiasi tinggi dari Aliansi Driver Online Batam (ADOB), yang menyebut langkah ini sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap sektor informal.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam audiensi antara perwakilan ADOB dan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, yang berlangsung pada awal pekan ini.

Seluruh Driver Online akan Diakomodasi

Sekretaris Umum ADOB, Gusril, dalam pertemuan itu menekankan pentingnya pemerataan perlindungan bagi seluruh pengemudi online --baik roda dua maupun roda empat. Ia juga meminta agar pengemudi yang sebelumnya menjadi peserta mandiri BPJS Ketenagakerjaan dapat dialihkan ke program bantuan Pemko Batam agar tidak lagi terbebani biaya iuran.

"Kami ingin semua pengemudi daring mendapatkan perlindungan yang sama, tanpa terkecuali," ujar Gusril.

Permintaan tersebut langsung disambut positif oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, yang menyatakan komitmennya untuk mengakomodasi dua poin penting yang diajukan oleh ADOB. "Alhamdulillah, usulan kami diterima dengan terbuka. Ini bukti bahwa aspirasi pekerja informal benar-benar didengar," tambah Gusril.

Verifikasi Data dan Target 3.500 Penerima Manfaat

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan perluasan cakupan program ini mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap para pekerja lapangan yang rentan dari sisi perlindungan sosial. "Kami ingin pastikan bahwa tidak hanya pengemudi roda dua, tapi juga roda empat, bisa ikut dalam program ini. Semua yang aktif dan ber-KTP Batam layak mendapatkan perlindungan," tegas Amsakar.

Menurut data sementara, sekitar 1.371 pengemudi telah mengajukan diri untuk masuk ke dalam skema bantuan ini. Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk menampung sekitar 3.500 pengemudi yang memenuhi kriteria. Dinas Perhubungan dan Dinas Tenaga Kerja ditugaskan untuk melakukan verifikasi terhadap data tersebut guna memastikan penerima manfaat benar-benar aktif dan resmi terdaftar di aplikator.

"Kita ingin program ini tepat sasaran dan efisien secara anggaran," tambah Amsakar.

Skema JHT Masih dalam Pembahasan

Terkait Jaminan Hari Tua (JHT), Amsakar menjelaskan bahwa formulasi teknisnya masih dalam pembahasan bersama BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah membebankan iuran JHT kepada masing-masing pengemudi, mengingat aturan BPJS mewajibkan tiga komponen jaminan dijalankan secara simultan.

Pemko menargetkan implementasi program ini bisa dimulai dalam tahun 2025. Untuk mempercepat pelaksanaan, regulasi terkait sedang dibahas, termasuk kemungkinan menarik kewenangan dari tingkat provinsi ke kota.

"Kami berkomitmen untuk segera meluncurkan program ini agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh para driver," pungkas Amsakar.

Editor: Gokli