Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Golkar, PKS dan PBB belum Penuhi Syarat

13 Parpol Lolos Verifikasi Faktual
Oleh : si
Sabtu | 10-11-2012 | 17:07 WIB
ferry-kpu-pusat-1.jpg Honda-Batam
Ferry Kurnia Rizkiyansyah (foto:ist)

JAKARTA, batamtoday - Sebanyak 13 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014, dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memenuhi syarat verifikasi faktual tingkat pusat.


Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, dari 16 parpol yang mengikuti tahap verifikasi faktual, ada tiga parpol yang dinyatakan belum memenuhi syarat, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golongan Karya (Golkar).

"Ada tiga aspek yang menjadi objek verifikasi faktual, yakni kepengurusan inti partai (Ketua, sekretaris, bendahara), surat keterangan domisili kantor sekretariat partai dan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam struktur kepengurusan partai," kata Ferry Kurnia, dalam siaran persnya yang di Jakarta, Sabtu (10/11/2012).

Ferry menjelaskan, sesuai peraturan KPU Nomor 7 tahun 2012 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD jo PKPU Nomor 11 Tahun 2012 jo PKPU Nomor 15 Tahun 2012. 

"Masa perbaikan diberikan selama tujuh hari dari tanggal 11 sampai 17 November 2012. KPU akan melakukan verifikasi faktual hasil perbaikan pada tanggal 18 sampai 24 November," tandasnya.

Berikut 13 parpol yang dinyatakan KPU telah memenuhi syarat verifikasi faktual :

1. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
2. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
3. Partai Persatuan Nasional (PPN)
4. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
6. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
7. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
8. Partai Demokrat
9. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
10.Partai Amanat Nasional (PAN)
11.Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
12.Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
13.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).