Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Bintan Dukung PT BIIE Reklamasi Pantai Lobam
Oleh : hrj/dd
Jum'at | 09-11-2012 | 16:14 WIB
Kawasan-industri-lobam.jpg Honda-Batam
Kawasan industri Lobam.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mendukung rencana reklamasi pantai yang diajukan oleh PT Bintan Inti Industrial Estate (PT BIIE), pengelola kawasan industri Lobam, dengan luas 760 hektare di pesisir Desa Busung dan Kelurahan Teluklobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam, yang akan digunakan untuk pembangunan landasan pacu (runway) Bandara Busung, pembangunan pelabuhan barang, dan perluasan kawasan industri serta pendalaman alur pelabuhan. 


"Pemkab Bintan sangat mendukung reklamasi tersebut, sepanjang untuk kemajuan investasi kedepan. Namun izin reklamasi dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, bukan oleh Pemkab Bintan," kata Yudha Inangsa, Kepala Bappeda Bintan, belum lama ini.

Pemkab Bintan, kata Yudha, hanya mengeluarkan izin prinsip, sebagai langkah awal untuk mengajukan izin reklamasi ke Pemerintah Pusat. Izin prinsip ini berisi keterangan tentang kepemilikan lahan pantai yang akan direklamasi dan dibawa sebagai bekal mengajukan reklamasi ke Pemerintah Pusat.

"PT BIIE sudah mengajukan izin prinsip ke Bappeda. Saat ini kita sedang meneliti tentang kepemilikan lahan pantai tersebut. Apabila milik Pemerintah, maka perizinannya akan semakin cepat. Setelah izin prinsip selesai, baru PT BIIE bisa mengajukan ke Pemerintah Pusat," kata Yudha.

Bappeda Bintan juga sedang meneliti efek reklamasi itu terhadap kehidupan nelayan agar dapat docarikan solusinya jika terjadi permasalahan.

Sementara itu, Kabid Pengawasan dan Pemantauan BLH Kabupaten Bintan, Sofiar yang dikonfirmasi membenarkan sudah ada pengajuan AMDAL untuk rencana reklamasi itu. Hanya, dokumen yang diajukan masih dikembalikan karena ada kekurangan dan perlu dilengkapi. 

"BLH meminta PT BIIE merevisi pengajuan AMDAL yang diajukan. Minta dilengkapi kembali. Setelah lengkap boleh diajukan lagi," kata Sofiyar.

Camat Seri Kuala Lobam, Nirwan membenarkan, PT BIIE mengajukan reklamasi pantai di Desa Busung dan Kelurahan Teluklobam.

"PT BIIE memang sudah mengajukan. Sekarang berkasnya sedang dipelajari oleh Bappeda Bintan," kata Nirwan.