Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Camat Siantan Alihkan Pengelolaan 4 Kios Kosong di Pasar Baru
Oleh : em/dd
Jum'at | 09-11-2012 | 16:08 WIB
camat-siamntan.gif Honda-Batam
Camat Siantan, Ardan.

ANAMBAS, batamtoday - Kecamatan Siantan mengalihkan pengelolaan empat kios di Pasar Baru setelah batas akhir yang diberikan kepada penggunanya tidak segera digunakan.


"Sesuai dengan hasil rapat yang telah digelar beberapa waktu lalu dikantor kecamatan maka ada empat kios yang kita tarik. Dua kios di atas dan dua kios di bawah," kata Camat Siantan, Ardan, Jumat (9/11/2012).

Dalam mengalihkan kios yang ditarik oleh kecamatan tersebut, kata Ardan pihaknya membuat terobosan baru dimana para pedagang yang telah mendaftar berminat untuk menempati kios harus sudah memiliki barang yang akan dijual.

"Saat ini sudah belasan pedagang yang mendaftar berminat untuk mengisi namun kita akan seleksi dan telah memenuhi persyaratan yang telah kita tentukan. Adapun persyaratan utama para pedagang yang akan menempati telah memiliki bahan yang akan dijual di kios, intinya begitu mereka dinyatakan sebagai pemakai kios tersebut tinggal memindahkan barang dagangannya saja jadi tidak belanja lagi," katanya.

Hal ini dilakukan tambah Camat, agar tidak ada kecemburuan para pedagang yang akan menempati kios yang kosong. Pihaknya juga akan tetap melakukan evaluasi bagi pedagang yang lain walaupun telah menempati kios tetapi akan tetap diawasi agar tidak melakukan buka tutup kios.

"Secara rutin akan tetap kita awasi agar para pedagang tidak buka tutup kios dan para pedagang yang menempati kios yang kosong telah kita buat menandatangani surat pernyataan lengkap bermaterai 6000," ujarnya.

Sebelumnya, Camat Siantan, Ardan memberikan dedaline seminggu kepada para pedagang yang telah mendapat kios di pasar baru agar segera menempatinya sejak Senin (22/10/2012) lalu.

"Saya sudah panggil semua pedagang yang telah mendapat kios dipasar baru kemarin, dalam rapat tersebut saya sudah sampaikan jika tidak ditempati dalam seminggu, maka kios akan saya tarik dan dialihkan kepada orang lain,"  kata dia.

Ardan juga menambahkan, sesuai dengan hasil evaluasi dari lapangan jika pasar yang belum ditempati sekitar 20 persen dan 50 persen pedagang yang melakukan buka tutup usaha. Dalam rapat tersebut pihak kecamatan meminta komitmen dari seluruh pedagang baik yang belum menempati ataupun yang melakukan buka tutup.