Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bangun Balai Seni, SDN 001 Serikuala Lobam Pungut Dana dari Wali Murid
Oleh : hrj/dd
Jum'at | 09-11-2012 | 15:16 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 001 Kecamatan Serikuala Lobam, Bintan memungut dana dari wali murid guna membangun balai seni di sekolah tersebut. Pungutan itu dilakukan  berdasarkan surat edaran yang disampaikan oleh Ketua Komite Sekolah kepada seluruh wali murid tertanggal 23 Oktober 2012.


Rustam Maji, Ketua Komite SDN 001 Serikuala Lobam mengatakan pembangunan balai seni itu membutuhkan dana sekitar Rp 24 juta. Pihaknya kemudian membuat kebijakan pemungutan sebesar Rp 50 ribu kepada setiap wali murid.

"Ini sumbangan sukarela dan tak ada paksaan," kata dia, Jumat (9/11/2012).

Dalam surat edaran sendiri memang disebutkan, tanpa ada paksaan dan intervensi. Namun hal tersebut dinilai tetap memberatkan wali murid. 

Izal, salah seorang wali murid kepada batamtoday menyebut pungutan itu sangat memberatkan bagi dirinya. Apalagi dikatakan dalam surat edaran minimal, yang artinya bukan lagi sukarela. 

"Kalau sukarela tentunya tidak dipatok nominalnya, ini justru disebutkan total minimalnya," katanya, Jumat (9/11/2012). 

Hal tersebut menurutnya tidak sesuai dengan apa yang dicanangkan oleh pemerintah mengenai wajib belajar 12 tahun dan sekolah gratis. Dia menilai tidak semua wali murid mampu membayar pungutan itu. 

Mustari, kepala UPT Pendidikan Anak Usia Sekolah (PAUS) Ranting Diknas Bintan Utara, kepada batamtoday mengatakan tidak ada salahnya sekolah memungut nominal tertentu yang sifatnya tak mengikat apabila akan membangun sebuah infrastruktur.

"Aturannya, selain dana BOS, memang sekolah tidak melanggar apabila menerima bantuan dari orang tua atau pihak lain. Yang tidak boleh mengambil pungutan secara wajib kepada orang tua. Apalagi tak semua wali murid mampu," ujarnya.