Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditangkap APMM Malaysia, Nelayan Karimun Segera Dipulangkan
Oleh : Freddy
Rabu | 12-03-2025 | 19:05 WIB
DKP-Karimun-Faizal11.jpg Honda-Batam
Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri di Karimun, Faizal. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - A Huat nelayan asal Karimun rencananya akan segera bebas dan dipulangkan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) melalui KJRI di Johor Bahru.

Nelayan Karimun tersebut sempat ditahan dan dilakukan proses pemeriksaan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) sejak , Selasa (4/3/2025) lalu karena dianggap memasuki wilayah perairan Malaysia saat menjaring ika di Takong Hiu Karimun.

Kepala Cabang (Kacab) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri di Karimun, Faizal mengatakan nelayan asal Karimun yang sempat ditahan dan menjalani proses pemeriksaan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) akan segera dibebaskan oleh APMM dan diserahkan melalui pihak KJRI di Johor Bahru.

"Pemulangannya direncanakan hari Kamis besok," ujar Faizal, Rabu (12/3/2025).

Namun Faizal belum bisa menjelaskan terkait proses pemulangan nelayan asal Karimun tersebut karena belum mendapatkan informasi terkait hal itu.

Seperti diberitakan sebelumnya A Huat, nelayan asal Karimun diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) saat menjaring ikan di Takong Hiu Karimun, Selasa (4/3/2025)

A Huat yang merupakan warga sungai Pasir Kecamatan Meral Kabupaten Karimun tersebut saat menjaring ikan diduga jaring yang ditebarkan hanyut akibat arus kuat dan angin kencang

Tanpa disadari jaringnya tersebut diduga memasuki wilayah perairan Malaysia dan dianggap oleh APMM sudah memasuki perairan Malaysia dan menyalahi aturan dan A Huat pun ditangkap dan dilakukan proses pemeriksaan dengan didampingi oleh pihak KJRI di Johor Bahru.

Editor: Yudha