Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Dia Keputusan Rapat DPRD dengan FKPTPB
Oleh : ron/dd
Rabu | 07-11-2012 | 16:20 WIB

BATAM, batamtoday - Pertemuan antara Forum Komunikasi Pengemudi Taksi Pelabuhan Barelang (FKPTPB) dengan anggota DPRD Kota Batam pada Rabu (7/11/2012) menyimpulkan empat poin untuk disampaikan kepada Wali Kota Batam yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Batam, Surya Sardi.


Menindaklanjuti hasil menerima aspirasi pengemudi taksi yang ada dikota Batam bertempat di ruang serbaguna gedung DPRD Kota Batam.

1. Agar Wali Kota Batam konsisten melaksanakan keputusan Muspida dan menyampaikan kepada pihak terkait.

2. Agar Wali Kota Batam membuat kajian tentang penambahan izin operasional pertaksian di Kota Batam paling lambat 6 bulan disampaikan kembali kepada DPRD

3. Agar Wali Kota Batam melaksanakan hasil rapat tentang izin dan pengoperasian angkutan taksi CV Manunggal Mandiri yang alokasi kendaraan sebanyak 20 unit dan tidak ada lagi penambahan

4. Sehubungan hal tersebut diatas, diminta kepada Wali Kota Batam agar menindaklanjutinya supaya Batam tetap kondusif dan nyaman.

Hingga berita ini dirilis, para perwakilan FKPTPB serta DPRD Batam masih menunggu Walikota Batam untuk melakukan pertemuan.