Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jalani Pemeriksaan di Polres Tanjungpinang

Misbardi Akui Lakukan Penghinaan pada Wartawan Batamtoday
Oleh : ah/dd
Selasa | 06-11-2012 | 18:56 WIB
Misbardi_Kepala_Biro_Humas_Dan_Protokoler_Provinsi_Kepri.JPG Honda-Batam
Misbardi.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kepala Biro Umum Pemprov Kepulauan Riau, Misbardi, kepada penyidik Polres Tanjungpinang mengakui dirinya telah melakukan penghinaan kepada wartawan portal berita Batamtoday, Charles Sitompul.


Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang, Bripka Agus Defiandi, mengatakan, saat menjalani pemeriksaan pada Kamis (1/11/2012) lalu, Misbardi mengakui telah mengeluarkan kata-kata tak pantas terhadap Charles saat melakukan konfirmasi terkait dugaan korupsi yang dilakukannya semasa menjabat Kabiro Humas dan Protokoler Pemprov Kepri.

"Dia mengakui mengatakan kata-kata kotor itu, dengan bahasa "Kalau ku bilang kau setan kubilang kau anjing, kau mau apa?. Dan menurutnya perkataan itu dikatakan dia, karena kesal dengan pemberitaan di batamtoday tentang korupsi yang menyebut namanya," kata Agus didampingi Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Mariyon, Selasa (6/11/2012).

Saat pemeriksan itu, Misbardi juga membawa sejumlah pemberitaan batamtoday bersama sebuah rekomendasi Dewan Pers atas sebuah pemberitaan sebelumnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Mariyon mengatakan, masih terus melakukan penyelelidikan dan mendalami kasus tersebut, hingga ditemukan dua alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

"Kita masih terus lakukan pendalaman dan mencari dua alat bukti, untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Dan dalam hal ini, kita tidak ada membela siapa-siap, dan jika yang bersangkutan terbukti bersalah, tetap akan kita lanjutkan," jelas Mariyon.

Selain mencari alat bukti, Mariyon juga menambahakan, akan memanggil penyidik yang menangani guna dilakukan gelar perkara atas dugaan penghinaan dan perbuatan yang dilakukan Misbardi.