Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Bintan Verifikasi KTA Parpol
Oleh : hrj/dd
Selasa | 06-11-2012 | 15:12 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan melakukan verifikasi Kartu Tanda Anggota (KTA) partai politik (parpol) sebagai lanjutan dari verifikasi faktual pengurus parpol sebelumnya.


Berta Oktavianus, staf divisi hukum KPU Bintan mengatakan, terhitung (5-24/11/2012) pihaknya melakukan verifikasi KTA parpol untuk dicocokkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagaimana yang dilaporkan kepada KPU.

"Dalam melakukan verifikasi KTA, KPU mengacak nama pemegang KTA parpol dan diambil 10% dari KTA yang dilaporkan kepada kami," kata Berta, Selasa (6/11/2012).

Dikatakan pada hari kedua KPU melakukan verifikasi KTA Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari hasil sementara KTA yang dilaporkan ditemukan dan semua cocok antara data yang ada di KTA dan KTP pemegang KTA.

Sementara, Selamet Ketua DPD PKS Bintan, mengatakan partai yang dipimpinnya sudah jauh-jauh hari sudah siap untuk diverifikasi karena telah menyiapkan berbagai hal seperti yang disyaratkan dalam verifikasi parpol.