Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemprov dan Kabupaten-Kota di Kepri Teken MoU Pembinaan Anak Jalanan
Oleh : chr/dd
Senin | 05-11-2012 | 18:05 WIB
sani-seminar-anjal.gif Honda-Batam
Pembukaan Seminar dan penanandatangan MoU Provinsi dan Kabupaten Kota terhadap pembinaan anak jalanan di Kepri.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Pemerintah Provinsi Kepri melalui Badan Pemberdayaan Perempuaan dan Perlindungan Anak melakukan penandatanganan MoU pembinaan anak jalanan di Provinsi Kepri.


Pelaksanaan penandatanganan sendiri dilaksanakan Gubernur Kepri dan Bupati/Wali Kota Tanjungpinang, Batam dan Karimun di Ball Room Hotel BBR Pantai Impian Tanjungpinang, Senin (5/11/2012).

Kepala Bdan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kepri Puji Astuti mengatakan, pelaksanaan penandatanganan MoU ini merupakan, inplementasi UU Perlindungan Anak, Ketetapan Presiden serta Perda Perlindungan Anak Provinsi Kepri.

"Berangkat dari banyaknya permasalahaan anak yang terjadi di Provinsi Kepri saat ini, Maka sebagai dasar hukum dan inplementasi pelaksanaan, dipandang perlu membuat sebua MoU pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan pembinaan anak Jalanan," kata Puji Astuti.

Selain pelaksanaan penandatanganan MoU, dalam kegiatan yang mengundang sejumlah pakar permasalahan sosial itu, juga menggelar seminar penanganan dan pembinaan anak jalanan di kota-kota besar.

Seninar dan enandatanganan MoU pembinaan anak jalanan di Provinsi Kepri, ini sendiri secara resmi dibuka oleh Gubernur Provinsi Kepri, HM Sani.

"Melalui penandatanganan MoU dan seminar ini, hendaknya dapat memudahkan pelakasanaan aturan dan SOP sesuai dengan Perda dan Peraturan Gubernur yang menjadi juklak dan juknisnya. Sedangkan penanganan akan dilakukan oleh Dinas Sosial di Pemerintah Provinsi Kepri dan pemerintah kabupaten/kota," sebut Puji.

Di tempat yang sama, Gubernur Provinsi Kepri HM Sani mengatakan, seminar dan penandatanganan MoU ini sangat penting, sebagai langkah awal dalam mengambil bagian dan tanggung jawab semua pihak dalam menangani anak-anak jalanan, yang tentunya sudah dimulai dari pusat.

"Hal itu ditandai dengan adanya Instruksi Presiden dan diimplementasikan dengan turunya Peraturan Daerah nonor 10 tahun 2012, dan pelaksanaan teknis akan dikeluarkan Peraturan Gubernur, sebagai implementasi," ujarnya.

Dari sejumlah temuan atas usaha yang telah dilakukan pemerintah, sejak 2007 pembinaan anak jalanan di Kepri hendaknya dapat terus ditingkatkan. Demikian juga dengan seminar tentang anak jalanan yang dilakukan, akan dapat menghasilkan sebuah format sekaligus menambah masukan dari masing-masing peserta yang hadir, hingga pembinaan pada anak jalanan di Kepri dapat dilaksanakan lebih baik di masa yang akan datang.

"Dalam kesempatan ini, saya harapkan ada peran serta dari semua pihak, karena dalam pelaksanaan pembangunan, harus dilaksanakan secara bersama-sama," tambah Sani.

Dengan pimbinaan anak jalanan yang juga merupakan generasi muda, khususnya yang tidak berdaya, akan berguna dan bermanfaat bagi anak itu sendiri di masa yang akan datang.

Pelaksanaan pembinaan pada anak, merupakan hal yang sangat mulia, kendati memang tidak mendapat pujian dari apa yang dilakukan sejumlah LSM yang sudah melaksanakan. Anak merupakan potensi dalam pelaksanaan pembangunan dimasa yang akan datang, dan dengan pembinan ini, hendaknya dapat menciptakan anak-anak yang berdaya guna.

"Saya berharap, pelaksanaan seminar dan MoU pembinaan anak jalanan ini akan dapat bermanfaat, dan menghasilkan penanganan anak jalanan yang lebih komprehensif di masa yang akan datang," ujarnya.