Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

608 Warga Anambas Dapatkan Bantuan RTLH
Oleh : emmi/dd
Senin | 05-11-2012 | 17:03 WIB
Wakil-Bupati-Kepulauan-Anam.gif Honda-Batam
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris.

ANAMBAS, batamtoday - 608 warga Kabupaten Kepulauan Anambas yang memiliki rumah tidak layak huni mendapat bantuan dari pemerintah dalam program pengentasan kemiskinan melalui program rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH). 


Adapun bantuan tersebut diberikan langsung kepada masyarakat setelah dilakukan survei oleh tim yang dibentuk oleh Dinas Sosial Pemkab Anambas dengan tim pendapmping dari RT/RW setempat.

"Warga yang mendapat bantuan RTLH sebesar Rp 20 juta per Kepala Keluarga (KK) dari pemerintahan kabupaten, sedangkan dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mendapatkan bantuan sebesar Rp 6 juta per KK," kata Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris SH kepada wartawan, baru-baru ini.

Namun dalam proses pemberian bantuan RTLH tersebut sempat ada isu yang beredar jika pemberian bantuan merupakan proyek dari partai politik, langsung ditepis oleh Wakil Bupati.

"Saya sempat dengar ada isu jika bantuan untuk rumah tidak layak huni merupakan proyek dari PPP, namun saya minta masyarakat jangan mudah terhasut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Siapa saja berhak memperoleh bantuan rumah kalau benar-benar rumah tersebut tidak layak huni dan akan disurvei oleh tim gabungan dari Dinsos," kata Haris.

Setelah pemberian bantuan kepada 608 rumah, sesuai dengan hasil survei di lapangan jika masyarakat Anambas ditargetkan 2014 tidak ada lagi masyarakat yang memiliki rumah yang tidak layak huni.

"Saat ini tiggal sedikit lagi masyarakat kita yang memiliki rumah yang tidak layak huni dan kita targetkan 2014 nanti semua sudah selesai dan akan kita awasi terus jumlah pertumbuhan penduduk," kata Haris.