Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pedagang Musiman Anambas Tolak Dialihkan ke Pasar Buah
Oleh : emmi/dd
Senin | 05-11-2012 | 16:26 WIB
Pedagang-mengangkut-kembali.gif Honda-Batam
Pedagang mengangkut dagangannya ke Jalan Hang Tuah, Anambas.

ANAMBAS, batamtoday - Kecamatan Siantan mengalihkan pedagang kapal Perintis yang selama ini berjualan di pinggir Jalan Hangtuah ke pasar buah. Namum pengalihan tersebut tidak diindahkan para pedagang dengan alasan jauh dan jalan menuju pasar sempit.


"Pedagang kita alihkan karena banyak warga yang komplain ketika mereka berjulan dipinggir jalan terutama para pedagang yang memiliki kios, pembeli menjadi terhalang," kata Azhar, staff Kecamatan Siantan kepada wartawan, Senin (5/11/2012).

Azhar menambahkan, pihaknya tidak memperbolehkan pedagang kapal Perintis berjualan di sepanjang jalan Hangtuah selain keluhan dari warga membuat macet. Namun karena warga juga membutuhkan barang dagangan maka dicarikan solusi untuk berjualan di pasar baru.

"Kita gusur bukan berarti tidak kita carikan solusi buat mereka, kita sediakan tempat didalam gedung jadi selain tidak kepanasan juga tidak kena hujan ketika berjualan, tapi pedagang sepertinya tidak mengerti maksud dan tujuan kita malah mereka menolak berjualan di pasar baru yang telah kita sediakan,"  katanya.

Akibat tidak terima dipindahkan para pedagang akhirnya berjualan disepanjang jalan menuju pelabuhan Pelni.

Melihat kondisi tersebut pihak syahbandar, Ferizal juga melarang berjulan dilokasi pelabuhan karena selain menggangu arus lalulintas pengangkutan barang pelabuhan bukan tempat berjualan.

"Kita sudah minta para pedagang agar tidak berjualan di pelabuhan dan beberapa perwakilan dari pedagang telah kita panggil dan minta agar tidak berjualan di pelabuhan," kata Ferizal.

Ferizal menambahkan, dalam pertemuan yang digelar dikantor Kepolisian Kawasan Pelabuhan(KKP) pedagang meminta kelonggaran waktu mengingat jam sandar kapal Perintis hanya sampai pukul 17.00 WIB.

"Pedagang meminta waktu karena waktu karena Kapal Perintis hanya sandar sampai pukul 17.00 WIB dan mereka berjanji ke depan tidak akan berjualan lagi dipelabuhan dan mereka meminta kepada pihak kecamatan agar mencarikan tempat yang lebih luas dibandingkan di pasar buah karena jalan menuju pasar tersebut sempit," katanya.

Menanggapi hal tersebut kepala KKP Polsek Siantan, Aiptu Nuridin mengatakan pihaknya tidak bisa melarang para pedagang berjualan di Pelabuhan karena wewenang syahbandar. Pihaknya hanya meminta agar para pedagang turut menjaga ketertiban dan tidak berjualan ditengah jalan.

"Selagi tidak memicu keributan kita tidak bisa melarang jadi kita hanya menghimbau agar kedepannya pedagang tidak berjulan dipelabuhan sesuai dengan kesepakatan dengan pihak kecamatan, Syahbandar dan perwakilan pedagang. Mereka berjanji kedepan tidak akan berjualan lagi, jadi secara lisan pihak syahbandar secara kemanusiaan memberikan kelonggaran hanya boleh berjualan sekali ini saja mengingat waktu sandar kapal Perintis hanya beberapa jam saja," katanya.