Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tingkatkan Pajak, Kemenkeu Akan Sederhanakan Sistem Administrasi Pajak
Oleh : Andri Arianto
Senin | 07-03-2011 | 16:05 WIB

Batam, batamtoday - Kementerian Keuangan saat ini tengah membangun sistem pelaporan dan administrasi pajak yang lebih sederhana guna memperluas dan melakukan pemerataan basis pembayar wajak yang selama ini masih didominasi oleh wajib pajak kaya.

Menteri Keuangan Agus D. W. Martowardojo menjelaskan untuk meningkatkan jumlah pembayar pajak di Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak harus dapat melakukan ekstensifikasi yang lebih baik. Selain itu, Kemenkeu akan meningkatkan kerjasama dengan kementerian lainnya guna memperluas basis wajib pajak (WP) orang pribadi.

“Dengan begitu akan membuat WP baru yang diharapkan menjadi sumber pembayar pajak. Tapi yang terkait dengan non-WP yang kategori orang kaya, itu di Ditjen Pajak lagi membangun sitem pembayaran pajak dengan formulir yang lebih sederhana,” kata Agus di sela-sela pertemuan dengan Gubernur Kepri, HM Sani di gedung Graha Kepri, Batam Senin 7 Maret 2011.

Menurutnya, sistem tersebut sat ini masih dalam tahap pengembangan, sebelum disosialisasikan dan digunakan oleh wajib pajak. Namun, dia belum bisa memastikan kapan sistem baru tersebut siap diimplementasikan.

Hal senada juga dijelaskan oleh Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany. Menurutnya, proses pengembangan system perpajakan masih pada tahap kajian. Intinya, sistem administrasi pajak akan dibuat lebih sederhana dari biasanya.

“Pokoknya akan diusahakan lebih sederhana dari pada yang normal. Tapi saya belum tahu butuh berapa lama untuk itu,” ujar dia.