Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penetapan UMK Tidak Hanya Berpatokan pada KHL
Oleh : ant/si
Minggu | 04-11-2012 | 20:19 WIB
muhaimin-iskandar2.gif Honda-Batam

PKP Developer


Menakertrans Muhaimin Iskandar

JAKARTA, batamtoday - Penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK) tidak hanya berpatokan pada nilai kebutuhan hidup layak (KHL), ada variabel lain yang digunakan sebagai patokan.



"Sesuai dengan Permenakertrans No. 13 tahun 2012, variabel lainnya yang dijadikan sebagai patokan yaitu produktivitas makro, pertumbuhan ekonomi, kondisi pasar kerja dan usaha yang paling tidak mampu (marginal)," demikian dikatakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, di Jakarta, Minggu (4/11/2012)

Pertimbangan lainnya adalah peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh, produktivitas makro dan pertumbuhan daerah dan nasional dan bahkan faktor inflasi dan insentif perumahan dan transportasi bagi pekerja pun dapat dipertimbangkan sehingga upah pekerja dapat naik secara signifikan.

"Dalam proses penetapan UMP/UMK tahun 2013 nanti , semua pimpinan daerah harus mengikuti dan berdasarkan pada ketentuan peraturan dan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku," kata Muhaimin.

Sedangkan proses pembahasan dan penetapan UMP/UMK adalah dari usulan Dewan Pengupahan masing-masing daerah yang terdiri dari perwakilan serikat pekerja, pengusaha, pemerintah dan pihak ahli/pakar, pengamat dan pihak akademisi.

Dalam penetapan UMP/UMK, Dewan Pengupahan Daerah melakukan survei pasar mengenai harga terhadap 60 komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan kemudian merumuskan saran, memberi rekomendasi dan pertimbangan kepada Gubernur/Bupati/Walikota dalam menetapkan upah minimun.

"Rekomendasi yang diberikan dewan pengupahan harus menjadi acuan bagi penetapan upah minimum di setiap daerah," kata Muhaimin.

Setelah UMP tahun 2013 ditetapkan, Muhaimin meminta agar diadakan sosialisasi secara massif untuk menginformasikan kepada pemangku kepentingan hubungan industrial dan diharapkan semua pihak mematuhi penetapan upah minimum tersebut.