Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Istana Sebut Usulan Ketua DPD RI Gunakan Dana Zakat untuk MBG, Memalukan!
Oleh : Irawan
Kamis | 16-01-2025 | 20:24 WIB
sultan_najamudinb41.jpg Honda-Batam
Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Istana Kepresidenan melalui Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto menilai usulan penggunaan dana zakat masyarakat untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sesuai dengan tujuan zakat dan bahkan memalukan jika diterapkan.

"Sampai saat ini, saya belum mendengar usulan itu ya. Semua itu keputusan ada di Presiden. Jadi, sabar ya," ujar AM Putranto saat dimintai tanggapan, di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B. Najamuddin pada Selasa (14/1/2025). mengusulkan pemanfaatan dana zakat yang dikumpulkan dari masyarakat dimaksimalkan implementasi untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Saya melihat ada DNA dari negara kita, dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong-royong. Nah kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga," kata dia.

Namun, hal ini Ketika ditanyakan pandangannya terkait penggunaan dana zakat untuk Program MBG, Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto Putranto menegaskan bahwa dana zakat memiliki peruntukan yang berbeda.

"Ya, apa ya seperti itu? Ya enggak kan? Gunanya zakat kan bukan untuk itu," kata dia.

Ia menambahkan Presiden Prabowo Subianto sudah mengalokasikan anggaran khusus untuk program tersebut sebesar Rp 71 triliun yang ditujukan untuk siswa, ibu hamil, dan pesantren.

"Karena Presiden sudah berniat baik dan tulus untuk memberikan terbaik untuk Bangsa Indonesia, kepada siswa-siswa, ibu hamil, pondok pesantren, sudah dianggarkan sejumlah Rp 71 triliun," katanya.

Putranto menekankan dengan adanya alokasi anggaran yang besar dari pemerintah, tidak seharusnya dana zakat dialokasikan untuk Program MBG.

"Jadi, nggak ada yang ngambil dari zakat, itu sangat memalukan itu ya, bukan seperti itu ya kami," katanya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mengaku tidak masalah jika Istana tidak berkenan dengan penggunaan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) untuk program tersebut mengingat hanya sebagai usulan alternatif bagi pemerintah.

Sebagai pimpinan lembaga parlemen DPD RI, Sultan merasa perlu memberikan alternatif gagasan kepada pemerintah untuk memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut tidak mengalami hambatan, baik secara anggaran maupun teknis pelaksanaannya.

"Kami juga ingin berkontribusi untuk membantu pemerintah dengan memberikan ide, masukan, dan mengajak masyarakat mampu untuk terlibat karena memang sifat dan karakter asli bangsa kita sangat dermawan, suka menolong dan gotong royong," kata Sultan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Ia memahami bahwa zakat adalah syariat agama Islam yang telah diatur dengan batasan golongan penerima dan hukumnya wajib. Khusus untuk infak dan sedekah, menurut dia, sifatnya lebih fleksibel, baik jumlah, golongan penerima, dan hukumnya sunnah atau sukarela bagi yang bersedia untuk melakukannya.

Selain itu, Sultan mengatakan, mayoritas anak-anak sekolah penerima manfaat program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut berasal dari keluarga kelas menengah ke bawah yang secara ekonomi sangat membutuhkan dukungan nutrisi dari negara.

Di sisi lain, target penerima manfaat MBG mencapai 83 juta anak dan membutuhkan anggaran sangat besar mencapai Rp210 triliun, tiga kali lipat dari yang dianggarkan pemerintah saat ini sebesar Rp71 triliun.

"Di saat yang sama kita juga melihat masyarakat di daerah sangat menyambut baik program MBG ini, terutama anak-anak banyak sekali yang bahagia dan senang dengan menu makanan yang disajikan," katanya.

Menurut dia, potensi zakat, infak, dan sedekah di Indonesia mencapai sekitar Rp 300 triliun setiap tahunnya. Jika dikelola secara profesional, seharusnya tidak ada masyarakat, khususnya umat Islam, yang kekurangan makanan atau menjadi peminta-minta di jalanan.

"Sekali lagi ini hanya ide dan gagasan, tetapi poin besarnya adalah program MBG ini sangat baik dan wajib kita dukung agar bangsa ini menjadi bangsa unggul," katanya.

Namun, jika dimungkinkan, dia merekomendasikan agar pembiayaan program MBG dari hasil zakat, infak, dan sedekah diberikan kepada sekolah-sekolah dengan kategori tertentu yang memenuhi syarat-syarat sebagai penerima.

Artinya tidak semua sekolah dan anak diberikan MBG yang bersumber dari dana tersebut."Jadi, jangan beranggapan bahwa usulan yang kami sampaikan tersebut akan menjadi kewajiban bagi semua masyarakat. Semua tergantung niat dan kemampuan masyarakat," tambahnya.

Editor: Surya