Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dana Rp 84 Triliun Tak Digunakan

Panja Konsorsium Asuransi TKI akan Minta Pertanggungjawaban Muhaimin Iskandar
Oleh : si
Kamis | 01-11-2012 | 20:53 WIB

JAKARTA, batamtoday - Panja Konsorsium Asuransi TKI DPR RI tetap akan meminta tanggung jawab Kemenakertrans A. Muhaimin Iskandar, karena selama ini banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) justru tidak mendapatkan asuransi baik yang meninggal, kecelakaan, dan terpidana. 



Sebab, dana konsorsium asuransi tersebut mencapai Rp 84 triliun per tahun, dan sejak tahun 2006 sampai Oktober 2011 ini mencapai Rp 1,9 triliun. Dan, ternyata meski Kemenakertrans membuat peraturan menteri (Permen) tiga kali setahun, namun hal itu tidak berdampak pada TKI.

“Ada 162 orang terpidana ancaman mati di Malaysia akibat korban kasus narkoba dan pembunuhan. Tapi, nasib mereka di penjara sangat memprihatinkan. Bantuan pengacaranya pun baru sekarang ini ada dan hanya kontrak setahun. Selain itu, KBRI Malaysia tidak pernah datang, dan apalagi menjenguk mereka, padahal dananya besar,” tandas anggota Komisi I DPR RI A. Effendy Choirie dalam diskusi ‘Indonesian Maid Now on Sale 40 %’ bersama Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning, dan Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (1/11/2012).

Seharusnya, lanjut Gus Choi sapaan akrab politisi FPKB itu, KBRI dan pemerintah aktif mengawal TKI khususnya yang menjadi korban ‘permainan’ narkoba antara orang Malaysia dan Aceh sendiri. Tapi, faktanya KBRI tak pernah turun ke lapangan, dan pemerintah, yaitu Kemenakertrans dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum melakukan apa-apa untuk warganya.

“Jadi, pemerintah telah membiarkan dan lalai untuk melindungi warga negaranya,” ujarnya mengingatkan.

Menurut Gus Choi, dengan adanya komunikasi aktif dan pembelaan dari pemerintah, sebagaimana dilakukan oleh mantan Presiden alm. KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), mereka yang terancam hukuman mati akibat korban permainan orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu bisa bebas.

“Kalau menterinya sudah tidak dianggap oleh Malaysia, maka Presiden SBY harus meminta pengampunan ke Malaysia,” katanya.

Sedangkan  Ribka Tjiptaning mengatakan, selama ini pemerintah lebih akrab disebut sebagai calon karena berbagai keputusan dan rekomendasi Komisi IX agar pemerintah memberi perlindungan TKI tidak pernah dijalankan. 

"Rekomendasi yang dihasilkan tidak pernah dijalankan terkait perlindungan terhadap TKI. Harusnya kalau menterinya tidak mampu menangani TKI, Presiden SBY yang harus langsung diplomasi dengan Malaysia misalnya, seperti dilakukan Gus Dur dengan Saudi Arabia. Masalahnya, presiden tidak punya keberanian,” tegas politisi PDIP ini.

Oleh sebab itu, kata Ribka, Panja Konsorsium Asuransi TKI tetap akan meminta pertanggungjawaban Kemenakertrans soal dana dan fasilitas lainnya untuk perlindungan TKI di luar negeri tersebut. Mengingat dana asuransi TKI itu sangat besar dan mencapai triunan rupiah.

“Saya memang tidak boleh menjadi menangani Panja di Komisi IX DPR karena sanksi dari kasus ayat tembakau dulu. Tapi, soal dana asuransi itu saling lempar tanggung jawab antara Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat dengan Menakertrans,” tambah Ribka lagi.

Sementara Anis Hidayah, Migran Care mengatakan, konsorsium asuransi TKI tersebut satu konsorsium yang beranggotakan 8 perusahaan asuransi. Antara lain PT Asuransi Central Asia Raya, PT Asuransi Umum Mega, PT Asuransi Harta Aman Pratama, PT Asuransi Tugu Kresna Pratama, PT Asuransi LIG, PT Asuransi Raya, PT Asuransi Ramayana, PT Asuransi Purna Artanugraha, PT Asuransi Takaful Keluarga, dan PT Asuransi Relief.

Anehnya kata Anis, selebaran ‘Indonesian Maid Now on Sale 40 %’ TKI itu oleh Muhaimin dianggap ‘iseng’ dan tak perlu ditanggapi. Sementara Presiden SBY pergi ke Inggris di tengah warganya terancaman hukuman mati, Lampung berdarah-darah dan sebagainya.

“Jadi, pemerintah ini sudah tak lagi memiliki sensitifitas kemanusiaan. Harusnya presiden melakukan diplomasi tingkat tinggi, memberi bantuan hukum, dan meminta Malaysia menghentikan menjadikan TKI sebagai barang dagangan. TKI is not for sale,” ungkap Anis.

Sebelumnya, Gus Choi bersama beberapa anggota Komisi I DPR mengunjungi 162 TKI terpidana mati di penjara Malaysia. dan, terbukti mereka tidak terurus dan memprihatinkan. Termasuk KBRI Malaysia, yang hanya sibuk mengurusi tamu-tamu pejabat yang datang ke negeri Jiran tersebut.

“Mereka bilang belum pernah didatangi pejabat Indonesia, dan baru kali ini oleh DPR RI.  Jadi, kondisinya memang memprihatinkan, dan bantuan hukum pun baru sekarang ini dan dikontrak untuk setahun,” katanya.