Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Dugaan Korupsi di Dinsos Batam

Bantuan ke Panti Asuhan Sarat Kongkalikong
Oleh : hz/dd
Kamis | 01-11-2012 | 18:24 WIB

BATAM, batamtoday - Kasus dugaan korupsi atas penyelewengan proyek di Dinas Sosial dan Pemakaman (Dinsoskam) Batam dalam memberikan bantuan ke panti asuhan dinilai kental dengan aroma kongkalikong oleh oknum yang bermain dalam tender tersebut.


Sebab, pendistribusian bantuan panti asuhan yang dilakukan pemenang tender yaitu CV Tiga Pilar Abadi (TPA) yang tak sesuai spesifikasi. Dugaan itu sedikit terkuak saat rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan komisi IV DPRD Batam dengan Dinsos Batam, Kamis (1/11/2012).

"Sudah jelas kesalahan pendistribusian barang yang tak sesuai spesifikasi yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh Dinsos itu terencana, bukan tanpa disengaja," ujar anggota Komisi IV DPRD Batam dari fraksi PDIP, Udin P Sihaloho.

Disinggung batamtoday tentang siapakah yang dimaksud kongkalikong dalam kasus pendistribusian barang ke panti asuhan yang tak sesuai spesifikasi yang ditetapkan? Udin menegaskan, ada dua pihak.

"Pertama sudah jelas, pemenang tender, dan kedua adalah dari oknum dalam dinsos sendiri. Mereka itu sebelumnya sudah disetting sedemikian rupa seolah kesalahan itu tak disengaja," terang Udin.

Dari awal mekanisme pendistribusian dan perjanjiannya saja, lanjut Udin, sudah nampak ada kejanggalan. Mana ada sudah menang tender, hingga pendistribusian barang yang berujung tak sesuainya dengan spesifikasi awal, baru dana dari dinsos cair belakangan.

"Tak mungkin ada pemenang tender  yang mau dan berani menanggung biayanya lebih dulu. Namanya saja cari profit, pastinya kan minta dana duluan baru dibelanjakan dan didistribusikan," tegasnya

Dalam RDP ini belum menghasilkan keputusan dan akan dilanjutkan dengan pertemuan kedua pada seminggu yang akan datang masih dengan agenda tentang pendistribusian bantuan panti asuhan oleh pemenang tender yaitu CV Tiga Pilar Abadi.