Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kecam Kekerasan Buruh di Bekasi dan Bogor, Garda Metal Gelar Aksi Solidaritas
Oleh : hz/dd
Kamis | 01-11-2012 | 13:25 WIB
aksi-garda-metal.gif Honda-Batam
Aksi Garda Metal Batam mengecam peristiwa kekerasan yang menimpa buruh di Bekasi dan Bogor.

BATAM, batamtoday - Puluhan massa dari Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Kepri melakukan aksi solidaritas di Simpang Kabil, Kamis (1/11/2012) mengutuk kekerasan dan pengrusakan posko buruh di Bekasi dan Bogor.

  
"Garda Metal FSPMI Kepri mengecam tindakan pembubaran paksa pelaksanaan hak mogok kerja, pengrusakan posko buruh serta penganiayaan terhadap anggota serikat pekerja," ujar koordinator aksi, Ramon kepada batamtoday.
   
Pembubaran pelaksanaan mogok kerja secara paksa diikuti tindakan pengerusakan oleh oknum tak dikenal, terjadi pada tanggal 29 Oktober 2012 di Bekasi terhadap buruh di pabrik PT BHI, PT Patria, PT Showa, PT Keintech dan PT Global, pengrusakan terhadap posko buruh di kawasan Jababeka 1 serta penganiayaan terhadap anggota serikat pekerja di depan PT Samsung menunjukkan masih lemahnya penegakan hukum dan menunjukkan kurangnya kepastian hukum di Indonesia.

"Aksi kekerasan terhadap buruh ini salah satu bukti lemahnya penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia," jelasnya.

Pada hari yang sama, unjukrasa buruh di Bogor menuntut upah layak juga mendapat tindakan represif dari aparat berwajib sehingga menimbulkan korban luka-luka.

"Tindakan ini sangat memprihatinkan, karena aparat yang seharusnya berposisi menjembatani dan membantu mencari solusi atas sumber masalah, bukan justru bertindak secara represif hingga  menimbulkan jatuh korban," kesal Ramon.
   
Aksi aparat ini, lanjut Ramon, justru yang membuat kekisruhan di Indonesia dan mempengaruhi investasi. Untuk itu, FSPMI Kepri menuntut pihak berwajib menghentikan penggunaan pendekatan represif terhadap kegiatan-kegiatan demokrasi yang dijamin oleh peraturan perunang-undangan di negara Indonesia.
   
"Unjukrasa bagian dari demokrasi yang dilindungi undang-undang. Hentikan kekerasan terhadap buruh," pungkasnya.