Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Royalti Lagu Iwak Peyek Bakal Disumbangkan ke Bonek
Oleh : Redaksi/M
Kamis | 01-11-2012 | 09:49 WIB
Iwak_Peyek_-_batamtoday.jpg Honda-Batam
Pencipta lagu Iwak Peyek, H.Imron (kanan), foto:Surabaya Pos

SURABAYA, batamtoday - Diakui atau tidak, suporter Persebaya yang biasa dijuluki Bonekmania punya andil terhadap nge-hits-nya lagu Iwak Peyek yang dipopulerkan Trio Macan. Haji Imron selaku pencipta lagu tersebut menyatakan akan membagi hasil royalti ke salah satu yayasan yang dikelola Bonekmania.


Lagu yang terkesan sederhana itu sering dinyanyikan Bonekmania saat memberikan dukungan kepada klub Persebaya hingga cukup familier di telinga. Hal ini juga yang membuat Trio Macan pada akhirnya tertarik untuk membawakan lagu tersebut. Kontan saja, kidung Iwak Peyek makin populer. 

"Kalau nantinya clear dan somasi kami ditanggapi, sebagian akan saya sumbangkan ke salah satu yayasan Bonek," janji Imron dikutip dari Surabaya Pos, Kamis(1/11/2012).

Berdasarkan surat perjanjian tertanggal 11 November 2011 lalu, seharusnya pencipta mendapatkan tujuh persen dari total royalti baik ring back tone (RBT) atau pun penjualan lagu. Baik berupa CD, digital atau penggunaan lagu tersebut untuk soundtrack sinetron.

Namun, PT Media Musik Proaktif (MMP) selaku publisher lagu tersebut tak pernah membeberkan secara terbuka berapa yang seharusnya didapatkan H Imron. MMP hanya dua kali membayar dari empat kali pembayaran secara berkala tersebut. 

"Yang pertama 20 juta, yang kedua 18 juta. Tapi saya tak pernah tahu berapa total yang seharusnya saya dapatkan," tambahnya.

Didampingi kuasa hukumnya, Rioavianto SH MKn dari Soedarno Law Firm, H Imron pun melayangkan surat somasi pada MMP. 

"Niat baik H Imron pada Bonekmania ini tulus. Semoga pihak MMP memberi jawaban somasi ini," komentar Rio singkat.