Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Anambas Berkomitmen Tingkatkan Standar Pelayanan Minimal untuk Masyarakat
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 08-01-2025 | 17:04 WIB
AR-BTD-5380-Pemkab-Anambas.jpg Honda-Batam
Suasana Rapat Evaluasi SPM saat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas, Sahtiar. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik dengan menggelar Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (7/01/2025) ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, di Ruang Rapat Sekretariat Pemkab Anambas, Pasir Peti Lantai II.

Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kepuasan masyarakat terhadap penerapan SPM sepanjang tahun 2024 serta menyusun strategi peningkatan layanan di tahun mendatang.

Menurut Sahtiar, SPM merupakan ketentuan yang mengatur jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib diterima oleh setiap warga negara. "Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap masyarakat mendapatkan pelayanan dasar yang berkualitas, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," ungkapnya.

Sahtiar saat memimpin rapat evaluasi SPM di Sekretariat Pemkab Anambas. (Foto: Istimewa)

Sahtiar menjelaskan SPM mencakup berbagai sektor esensial seperti pendidikan dan kesehatan. Contohnya, dalam bidang pendidikan, SPM mengatur jenis dan mutu layanan pendidikan dasar serta penerima manfaatnya. Sementara itu, di sektor kesehatan, SPM memastikan tersedianya layanan esensial seperti pelayanan kesehatan ibu hamil, bayi baru lahir, dan balita.

Dalam penerapan SPM, pemerintah daerah harus melalui beberapa tahapan strategis, antara lain:
- Pengumpulan data terkait kebutuhan pelayanan dasar.
- Penghitungan kebutuhan serta penyusunan rencana layanan.
- Pelaksanaan pelayanan dasar sesuai standar yang berlaku.

Sahtiar juga menegaskan bahwa dalam penerapan SPM, pemerintah daerah harus memastikan layanan yang diberikan memenuhi prinsip kesesuaian kewenangan, ketersediaan, keterjangkauan, kesinambungan, keterukuran, serta ketepatan sasaran. Dengan demikian, seluruh kebijakan dan program yang diterapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemkab Anambas terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan publik demi kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan penyelenggaraan SPM semakin optimal, transparan, dan efektif dalam memberikan pelayanan yang lebih baik bagi seluruh warga Anambas.

Editor: Gokli