Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Asa Guru Honorer Batam Terancam Pupus, Dugaan Praktik Curang Seleksi PPPK Mencuat
Oleh : Aldy
Senin | 23-12-2024 | 11:24 WIB
honorer-ilustrasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Harapan puluhan guru honorer di Batam untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terguncang.

Seleksi PPPK yang diharapkan menjadi jalan keluar dari status honorer justru memicu kekecewaan akibat dugaan praktik curang dalam prosesnya.

RM, salah satu guru honorer yang telah mengabdi sejak 2008, merasa perjuangannya selama 16 tahun sia-sia. Meski telah memenuhi semua persyaratan seleksi, namanya tergeser oleh peserta yang diduga tidak sesuai formasi, seperti tenaga teknis pustakawan dan administrasi. Hal ini memunculkan kecurigaan adanya kejanggalan dalam perangkingan hasil seleksi.

"Kami sudah mengabdi puluhan tahun. Tapi justru nama-nama yang lolos bukan berasal dari formasi guru kelas. Ini sangat mengecewakan," ujar RM, saat mengadukan permasalahan ini ke Pemko Batam dan DPRD Batam, Jumat (21/12/2024).

Kekecewaan RM dan rekan-rekannya semakin memuncak setelah mendapati bahwa formasi guru kelas yang dibuka sebanyak 79 orang ternyata diisi oleh 28 peserta yang tidak sesuai dengan formasi awal. Mereka menduga peserta tersebut adalah tenaga honorer sekolah yang dibiayai dana BOS, bukan honorer daerah yang menjadi prioritas.

"Kami sudah memeriksa data, beberapa nama yang lolos seharusnya tidak berada di formasi guru kelas. Ini tidak adil," tambah RM.

Ia juga menyoroti respons Dinas Pendidikan Batam yang dianggap kurang memuaskan. Admin Disdik hanya menyarankan peserta yang gagal untuk menerima kenyataan dan mengikuti ujian ulang pada tahun 2025.

Menanggapi tuduhan ini, Kepala Dinas Pendidikan Batam, Tri Wahyu Rubianto, menyatakan proses seleksi sepenuhnya berada di bawah kendali Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan sistem pusat. "Seleksi dilakukan melalui sistem, termasuk validasi data. Jika mereka merasa ada kejanggalan, perangkingan berdasarkan hasil ujian, bukan keputusan kami," ujar Tri Wahyu.

Namun, ia mengakui pihaknya tidak memiliki akses langsung terhadap hasil nilai para peserta. "Hingga saat ini, saya tidak tahu berapa nilai mereka. Semua data ada di BKD," jelasnya.

Para guru honorer yang merasa dirugikan meminta evaluasi ulang atas hasil seleksi dan transparansi prosesnya. Mereka menegaskan bahwa perjuangan panjang mereka harus dihargai.

"Kami hanya ingin keadilan. Jika sesuai aturan, kami akan menerima hasilnya. Tapi kalau ada dugaan kecurangan, kami tidak akan tinggal diam," tegas RM.

Kasus ini telah memicu perhatian luas, terutama dari kalangan guru honorer yang berharap ada perbaikan sistem seleksi PPPK agar lebih adil dan transparan di masa mendatang.

Editor: Gokli