Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

MK Sudah Terima 240 Gugatan Sengketa Pilkada, Pengaduan Ditutup Rabu Malam Ini
Oleh : Irawan
Rabu | 11-12-2024 | 14:44 WIB
gedung_mk_1.jpg Honda-Batam
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sebanyak 240 gugatan permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024 atau perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP kada) 2024 sudah masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Rabu (11/12/2024) pukul 08.00 WIB di situs mkri.id, dari 240 gugatan Pilkada 2024, sebanyak 115 permohonan gugatan secara online dan 125 permohonan secara offline.

Permohonan terdiri dari gugatan perselisihan gubernur, bupati dan wali kota. Gugatan permohonan bupati tercatat paling banyak dengan total 194 gugatan. Perinciannya, permohonan secara online sebanyak 89 dan offline sebanyak 105.

Kemudian, gugatan perselisihan wali kota ada 44 gugatan. Adapun perinciannya 24 didaftarkan secara online dan 20 secara offline.

Untuk gugatan perselisihan pilgub ada dua laporan yang didaftarkan secara online, Provinsi Papua Selatan yang masuk pada Senin (9/12/2024) dengan pemohon M Andrean Saefudin yang menggugat KPU Provinsi Papua Selatan.

Selanjutnya, permohonan kedua masuk pada Selasa (10/12/2024) atas nama pemohon Saparuddin yang juga menggugat KPU Provinsi Papua Selatan.

Pendaftaran gugatan sengketa Pilkada 2024 akan ditutup pada Rabu (11/12/2024). Selain itu, MK juga memberikan kesempatan bagi pemohon untuk memperbaiki laporan mereka hanya satu kali.

"Paling lambat 3 hari kerja terhitung sejak (hasil pilkada) diumumkan oleh KPU provinsi/kabupaten/kota," tulis isi ketentuan pengajuan gugatan Pilkada 2024.

Pendaftaran Masih Buka

Mahkamah Konstitusi (MK) masih terus membuka layanan pendaftaran permohonan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Serentak 2024 hingga hingga Rabu (11/12/2024) dini hari.

Terpantau hingga pukul 04.35 WIB, MK menerima 240 permohonan PHP Kada yang terdiri dari 2 (dua) permohonan PHP Gubernur Tahun 2024; 194 permohonan PHP Bupati Tahun 2024; dan 44 permohonan PHP Wali Kota Tahun 2024.

Pada Selasa (10/12/2024) malam, Ketua MK Suhartoyo didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra hadir di Aula Ruang Pendaftaran Permohonan, Gedung 1 MK.

Ia menanggapi sejumlah isu, di antaranya hakim dan pegawai MK dapat dihubungi oleh pemerhati MK. Ia menegaskan awak media diharapkan membantu untuk memantau integritas hakim konstitusi dan para pegawai MK.

"Mestinya teman-teman wartawan bisa memberikan masukan MK secara kelembagaan kalau betul supaya kami bisa antisipasi, kalau kita biarkan kita diamkan seolah image itu menjadi sebuah kebenaran padahal belum tentu benar. Kami jadi bisa mengambil sikap," tegas Suhartoyo.

Selain itu, Suhartoyo menyampaikan sidang PHP Kada Tahun 2024 akan dilakukan setelah seluruh permohonan yang masuk diregistrasi untuk mendapatkan nomor perkara.

Kemudian, rencananya sidang akan dimulai seluruhnya pada Januari 2025. Namun demikian Suhartoyo mengatakan MK akan fleksibel dengan perkembangan situasi di lapangan.

Berikutnya, Suhartoyo menjelaskan sidang tetap akan dilaksanakan oleh tiga panel Hakim Konstitusi. "Sidang akan dibagi tiga panel, kecuali ada hal-hal yang krusial akan ada sidang pleno, tapi itu hanya keadaan eksepsional, tapi kalau pengucapan putusan harus pleno," kata Suhartoyo.

Disinggung mengenai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang akan berakhir pada 31 Desember 2024, Suhartoyo menyatakan MK telah mengambil sejumlah langkah agar tidak terjadi kekosongan MKMK. "Kita akan antisipasi jangan sampai ada kekosongan," ujarnya.

Editor: Surya