Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jasa Raharja Kepri Santuni Korban Kecelakaan Bus Pelajar di Bintan
Oleh : ron/dd
Senin | 29-10-2012 | 13:00 WIB

BATAM, batamtoday - Jasa Raharja Kepri menyerahkan dana santunan kepada ahli waris korban kecelakaan bus yang menewaskan Junaidi Syafril, siswa SMPN 6 Teluk Bintan pada tanggal 23 Oktober 2012 lalu.


Dikatakan oleh Soni, Humas Jasa Raharja Kepri kepada wartawan, dana santunan yang diserahkan Petugas Jasa Raharja Bintan sebesar Rp 25 juta yang di transfer melalui rekening Hady, orang tua korban pada hari Kamis (25/10/2012) lalu.

"Dana yang Jasa Raharja berikan sebesar Rp 25 juta," ujar Soni, Senin (29/10/2012).

Sementara itu, lanjut Soni, bagi korban yang mengalami luka-luka dan masih mendapatkan perawatan di RSUD Tanjungpinang dapat mengklaim santunan ke Jasa Raharja perwakilan Bintan.

"Biaya perawatan bisa diklaim maksimal Rp 10 juta. Korban luka-luka atau keluarga bisa ke Kantor Jasa Raharja dengan membawa KTP orang tua dan Kartu Keluarga, kuitansi biaya perawatan dan fotokopi Laporan Polisi," terangnya.