Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Batas Waktu Tinggal Sehari, Rekam e-KTP Baru 61 Persen
Oleh : ron/dd
Senin | 29-10-2012 | 12:13 WIB
ardiwinata-humas-baru.gif Honda-Batam
Ardi Winata, Kabag Humas Pemko Batam.

BATAM, batamtoday - Batas waktu perekaman e-KTP untuk Kota Batam hanya sehari lagi. Namun masyarakat Batam yang telah melakukan rekam e-KTP baru 61 persen dari jumlah penduduk.


"Total 437.468 jiwa telah melakukan rekam e-KTP atau 61.84 persen dari jumlah penduduk Batam,"  kata Ardi Winata, Kabag Humas Pemko Batam, Senin (29/10/2012).

Secara lengkap Ardi merinci jumlah maupun prosentase warga yang melakukan perekaman data e-KTP. Untuk Kecamatan Batuampar yang telah melakukan rekam e-KTP sebanyak 34.389 atau 51.18 persen.

Kecamatan Lubukbaja 55.17 persen atau 38.623 jiwa. Kecamatan Batam Kota sebanyak 62.33 persen atau  54.613 jiwa. Sekupang 59.29 persen atau 50.179 jiwa. Kecamatan Batuaji 76.90 persen atau 53.615 Jiwa. Kecamatan Bengkong 65.14 persen atau 49.430 jiwa.

Di Kecamatan Nongsa 68.77 persen atau 25.034 jiwa, Sagulung 69.47 persen atau 68.794 jiwa, Sei Beduk baru 43.06 persen atau 35.519 jiwa. Belakangpadang 72.17 persen atau 11.991 jiwa. Kecamatan Bulang 79.14 persen atau 6.227 jiwa dan Kecamatan Galang 90.87 persen atau 9.054 jiwa.