Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pencegahan Kekerasan di Sekolah Lewat 'Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat'
Oleh : Redaksi
Jumat | 29-11-2024 | 12:44 WIB
Dikdasmen-Komisi-X.jpg Honda-Batam
Kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI dan Kemendikdasmen di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/11/2024). (Kemendikdasmen)

BATAMTODAY.COM, Makassar - Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan program 'Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat'.

Program ini diyakini dapat membangun generasi muda yang tangguh secara mental, emosional, dan sosial, sekaligus mengurangi kekerasan di satuan pendidikan.

Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikdasmen, Imran, menyatakan penguatan karakter anak-anak merupakan fokus utama kementerian.

"Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah sangat peduli dengan upaya pencegahan kekerasan di sekolah. Program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat diharapkan mampu menjadi langkah konkret dalam mencapai tujuan tersebut," ujarnya, dalam kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/11/2024), demikian dikutip laman Kemendikdasmen.

Adapun kebiasaan yang akan diluncurkan pada Desember 2024 tersebut mencakup:

  1. Bangun pagi,
  2. Taat beribadah,
  3. Rajin berolahraga,
  4. Gemar belajar,
  5. Mengonsumsi makanan sehat dan bergizi,
  6. Aktif bermasyarakat, dan
  7. Istirahat yang cukup.

"Meski terlihat sederhana, kebiasaan ini jika diterapkan secara konsisten akan memberikan dampak positif yang signifikan," tambah Imran.

Kemendikdasmen juga menguatkan langkah ini dengan menerbitkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan. Regulasi ini memberikan panduan lengkap terkait pencegahan, mitigasi, hingga penanganan kekerasan, serta menjamin hak pendidikan anak tetap terpenuhi meskipun mengalami insiden kekerasan.

Mahfudz Abdurrahman, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, menyambut baik program ini dan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam mengimplementasikan regulasi tersebut. "Kami terus mendorong pemerintah daerah untuk membuat aturan turunan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah. Pencegahan kekerasan harus dimulai dari rumah hingga lingkungan sekolah," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim, mengungkapkan Pemerintah Daerah telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di seluruh satuan pendidikan. Satgas ini bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk komite sekolah, dinas kesehatan, dan dinas pemberdayaan perempuan dan anak, untuk memastikan langkah pencegahan dan penanganan berjalan efektif.

"Selain membentuk satgas, kami juga meningkatkan pelatihan bagi guru-guru untuk menciptakan sekolah ramah anak dari jenjang PAUD hingga pendidikan menengah. Harapannya, kekerasan dapat dicegah secara maksimal," kata Muhyiddin.

Kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Makassar bertujuan mengevaluasi implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, termasuk efektivitas kerja TPPK. Anggota Komisi X lainnya, seperti Once Mekel dan La Tinro La Tunrung, turut hadir dalam kunjungan ini bersama jajaran pemerintah daerah Sulawesi Selatan.

Dengan sinergi yang terus diperkuat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, program 'Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat' diharapkan menjadi langkah penting dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Editor: Gokli