Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sosialisasi Anti-Korupsi untuk Kepala OPD dan Kades se-Bintan, Wujudkan Pemerintahan Berintegritas
Oleh : Harjo
Selasa | 19-11-2024 | 14:04 WIB
Anti-Korupsi1.jpg Honda-Batam
Inspektorat Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Anti-Korupsi yang melibatkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Kepala Desa se-Bintan, Selasa (19/11/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Inspektorat Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Anti-Korupsi yang melibatkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Kepala Desa.

Bertempat di Aula Bandar Seri Bentan, Selasa (19/11/2024), kegiatan ini bertujuan untuk membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Sekretaris Daerah Bintan, Ronny Kartika, yang membuka acara tersebut, menegaskan pentingnya memberantas korupsi yang ia sebut sebagai extraordinary crime dengan dampak destruktif luar biasa. "Korupsi adalah penyakit sosial yang merusak fondasi moral, etika, dan menghambat pembangunan berkelanjutan. Penanganannya harus dilakukan secara luar biasa pula," ujar Sekda Ronny, dalam sambutannya.

Ronny mengimbau seluruh pemimpin perangkat daerah dan kepala desa untuk memahami serta menghindari tindakan korupsi. Ia menekankan bahwa korupsi, dalam bentuk apa pun, tidak hanya merugikan pemerintah tetapi juga masyarakat secara luas.

"Korupsi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga publik, sekaligus menghambat pembangunan ekonomi serta sosial. Oleh karena itu, upaya memberantasnya adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah, institusi hukum, maupun setiap individu yang sadar akan etika dan moral," tambahnya.

Inspektur Daerah Kabupaten Bintan, Irma Annisa, menjelaskan sosialisasi ini adalah bagian dari amanat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tercantum dalam target Monitoring Center of Prevention (MCP) 2024. MCP mencakup delapan area intervensi yang menjadi fokus dalam pencegahan korupsi.

"Sosialisasi ini adalah tanggung jawab Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Tujuannya adalah untuk meminimalkan risiko korupsi di seluruh lini penyelenggaraan negara di Kabupaten Bintan," jelas Irma.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bintan dalam menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi. Tidak hanya sekadar agenda formalitas, sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi panduan praktis bagi para pemangku kebijakan di tingkat kabupaten hingga desa untuk menjalankan tugas dengan transparansi dan integritas.

Dengan komitmen penuh dari seluruh elemen pemerintahan, Kabupaten Bintan menargetkan peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.

Editor: Gokli