Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ribuan Limbah PCB di Perumahan Masyeba Kirana

Faris: Itu Bukan Limbah Milik Kami
Oleh : Hendra Zaimi
Jum'at | 04-03-2011 | 18:20 WIB
limbah.JPG Honda-Batam

Ribuan tumpukan limbah printed circuit board (PCB) di perumahan Masyeba, Batam Center

Batam, batamtoday - General Management Manager PT Epson Toyocom Indonesia, Farid Gateneh menyatakan ribuan tumpukan limbah printed circuit board (PCB) yang terdapat di perumahan Masyeba, Batam Centre bukan milik perusahaan mereka seperti pemberitaan di beberapa media massa dan elektronik di Batam pada hari Jumat, 4 Februari 2011.

"Pemberitaan media massa tentang limbah PCB di Perumahan Masyeba Kirana tidak ada sangkut paut dengan PT Epson Toyocom Indonesia," kata Farid membantah.

Farid menambahkan, bahwa limbah yang ada di lokasi tersebut bukanlah limbah milik mereka, sebab PT Epson Toyocom Indonesia tidak pernah membuang limbah secara sembarangan, apalagi limbah tersebut termasuk limbah B3.

"Memang benar kontainer itu ada logo perusahaan kita, namun kontainer itu telah kita jual kepada pihak lain," lanjutnya.

PT Epson Toyocom Indonesia pernah melakukan penjualan kontainer kosong pada bulan Januari 2010 lalu kepada supplier. Kontainer kosong itulah yang sekarang berada di lokasi (Perumahan Masyeba Kirana, red) dimana masih tertempel identitas yang menerangkan bahwa kontainer itu dulunya milik perusahaan asal Jepang ini.

"Itulah kesalahan kita, yang tidak melepas identitas pada saat menjualnya pada pihak ketiga," jelasnya.

"Sekali lagi kami tekankan kalau limbah itu bukan milik PT Epson Toyocom Indonesia," tegas Farid.

Menurutnya, PT Epson Toyocom Indonesia selalu mengikuti aturan pemerintah dalam hal masalah pembuangan limbah industri, baik itu merupakan limnbah B3 ataupun limbah biasa. Untuk pembuangan limbah selama ini mereka telah menunjuk PPLI Bogor, yang menjadi transporter pengangkut limbah yang selanjutnya di buang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Cileungsi, Bogor.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan  (Bapedal) Kota Batam melakukan penyegelan terhadap ribuan karung plastik berisikan limbah printed circuit board (PCB) dari industri elektronik di perumahan Masyeba, Batam Center pada Kamis, 3 Maret 2011.

Informasi dihimpun batamtoday di lapangan menyebutkan warga sekitar tidak diketahui pasti penyegelan ribuan kantong plastik warna hitam berisikan limbah PCB ini mulai disegel. Namun warga sekitar melihat tumpukan limbah itu sudah seminggu belakangan ini menumpuk dilokasi tersebut.

Namun menurut informasi yang diterimanya disekitar perumahan itu,  ribuan karung plastik yang berisikan limbah ini disegel karena tidak mengantongi izin. Meskipun tidak berbahaya, tambahnya, untuk mengangkut limbah tentunya harus mengikuti aturan pemerintah setempat.

Sementara itu, Kepala  kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi N. Purnomo saat dihubungi batamtoday, Jumat, 4 Februari 2011 mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan beberapa bukti dari sample limbah di lapangan dan keterangan dari warga setempat atas penemuan limbah PCB di lokasi.

"Kita sudah cek di lapangan, ada tiga perusahaan yang kita curigai," kata Dendi.

Dendi menambahkan, namun pihaknya belum bisa memberitakan itu kepada media karena takut perusahaan tersebut kabur atau menhilangkan barang bukti. Secepatnya pihak Bapedalda akan memanggil ketiga perusahaan itu untuk diminta keterangan atas temuan limbah PCB di perumahan Masyeba Kirana.