Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disdukcapil Bintan Tetap Layani Perekaman dan Cetak KTP di Hari Pencoblosan Pilkada
Oleh : Harjo
Sabtu | 09-11-2024 | 16:04 WIB
Kadisdukcapil-Bintan1.jpg Honda-Batam
Kadisdukcapil Bintan, Rusli. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan tetap melayani perekaman dan pencetakan KTP elektronik pada hari pemungutan dan penghitungan suara Pilkada tahun 2024 yang digelar 27 November 2024 mendatang.

"Kami juga memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di hari H tanggal 27 November 2024 nanti pelaksanaan Pilkada, kami tetap membuka pelayanan di kantor. Kami tidak tutup," jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bintan, Rusli, belum lama ini.

Rusli mengatakan pelayanan pada hari pemungutan suara Pilkada itu bertujuan agar dapat melayani masyarakat Bintan yang pada hari pelaksanaan pemungutan suara pilkada tahun 2024 telah berusia 17 tahun, namun belum memiliki KTP elektronik.

"Hal ini dilakukan karena siapa tahu pada hari tersebut ada masyarakat kita memang sudah berusia 17 tahun tetapi belum memiliki KTP. Sedangkan yang bersangkutan memiliki hak pilih, maka kami berkewajiban memberikan KTP yang bersangkutan agar dapat menggunakan hak pilihnya di hari pilkada nanti," jelasnya.

Selain itu, masih dalam rangka mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024 dan sesuai arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Disdukcapil Bintan juga aktif melakukan jemput bola dengan mendatangi desa-desa untuk melakukan perekaman dan pencetakan data adminduk masyarakat.

"Kami melakukan program jemput bola untuk melakukan perekaman data KTP Elektronik ke desa-desa, termasuk hari ini melakukan perekaman data di RSJKO terhadap 2 orang wajib KTP yang merupakan OGDJ," imbuhnya.

Rusli mengungkapkan masih ada warga Bintan yang belum melakukan perekaman data KTP. Warga tersebut merupakan warga setempat namun berada diluar Bintan.

"Yang belum melakukan perekaman tersebut adalah beberapa pemilih kita (Bintan) yang berada di luar wilayah Kabupaten Bintan, sehingga kita agak kesulitan memberikan pelayanan perekaman dan pencetakan KTP nya," ungkapnya.

Rusli mengimbau warga Bintan yang telah berusia 17 tahun namun belum punya KTP, untuk melakukan perekaman dan cetak KTP sehingga dapat berpartisipasi pada pilkada tahun 2024.

Editor: Yudha