Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nekat Gasak Rumah Warga, Seorang Pemuda Diringkus Unit Reskrim Polsek Bintan Timur
Oleh : Syajarul
Minggu | 03-11-2024 | 17:34 WIB
pelaku_curanmor_bintan.jpg Honda-Batam
Seorang pemuda yang diduga telah melakukan pencurian di salah satu rumah warga di Kijang Kota Kacamatan Bintan Timur, pada Minggu (20/10/2024) lalu (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Unit Reskrim Polsek Bintan Timur meringkus seorang pemuda yang diduga telah melakukan pencurian di salah satu rumah warga di Kijang Kota Kacamatan Bintan Timur, pada Minggu (20/10/2024) lalu.

Pelaku berhasil diamankan saat berada di Desa Sebong, Kecamatan Teluk Sebong pada Kamis (24/10/2024) dinihari.

Kapolsek Bintan Timur AKP Firuddin membenarkan kabar tersebut, untuk pelaku sudah berhasil diamankan berikut barang bukti hasil jarahannya. Saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Bintan Timur.

"Iya sudah kita amankan, saat ini masih proses pemeriksaan, untuk pelaku semantara 1 orang," beber Firuddin saat di Kijang, Minggu (3/11/2024).

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Iptu Richie Putra menjelasakan pelaku menggasak barang barang berharga milik korban, dengan cara masuk kerumah korban lewat pintu belakang.

"Jadi pelaku yang kini bersetatus tersangka marusak pintu belakang, kemudian masuk dan memanjat toilet di rumah korban. Untuk mengambil sejumlah uang dan juga CCTV," tutur Richie.

Selain tersangka berinisial PEN (22), pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu unit CCTV, jaket abu abu, helm dan juga satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy," beber Richie.

Atas perbuatannya, tersangka di sangkakan dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KHUPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Editor: Surya