Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Dukung Polri Tangkap Pegawai Komdigi Beking Judi Online
Oleh : Redaksi
Sabtu | 02-11-2024 | 15:44 WIB
0211_BERANTAS-JUDOL_0349348348.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Polri dalam pemberantasan judi online, khususnya setelah menetapkan 11 tersangka, termasuk sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sahroni meminta Polri untuk segera menangkap semua pegawai Komdigi yang terbukti terlibat.

"Siapapun yang terlibat dalam aktivitas judi online di Komdigi harus ditindak tegas. Komisi III akan terus mendukung langkah Polri dalam memberantas kejahatan ini," ujar Sahroni pada Jumat (1/11/2024), demikian dikutip laman Humas Polri.

Sahroni mengakui sempat ragu dengan target Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas judi online dalam 100 hari kerja. Namun, ia mengapresiasi hasil signifikan Polri dalam beberapa hari terakhir yang berhasil mengamankan banyak tersangka.

"Saya sempat skeptis dengan target 100 hari, tapi melihat hasil kerja Polri yang cepat dan masif ini, saya yakin target tersebut bisa tercapai," kata Sahroni, mengacu pada instruksi tegas Presiden kepada Kapolri.

Pegawai Komdigi Diduga Tidak Blokir Situs Judi Online

Penyelidikan Polda Metro Jaya mengungkap dugaan bahwa sejumlah pegawai Komdigi tidak efektif dalam memblokir situs-situs judi online, yang berkontribusi pada maraknya kejahatan ini. Tim gabungan Polri menangkap beberapa oknum Komdigi yang diduga sengaja tidak memblokir situs judi demi keuntungan pribadi.

"Kami menemukan bahwa mereka memiliki kewenangan penuh untuk memblokir situs, namun justru menyalahgunakan wewenang tersebut," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2024).

Prioritas Polri: Berantas Judi Online dan Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pemberantasan judi online merupakan bagian dari arahan Presiden dalam Asta Cita, yang menekankan pentingnya menutup peluang kejahatan yang berdampak negatif pada pembangunan bangsa. Kapolri juga berkomitmen untuk menindak tegas pelaku judi online, termasuk menyita aset yang terkait dengan kejahatan ini.

Selain koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk pemblokiran situs dan rekening terkait judi online, Polri juga memprioritaskan upaya memberantas jalur peredaran narkoba yang membahayakan masyarakat. Kapolri menegaskan komitmennya untuk memerangi berbagai modus narkoba, termasuk jaringan yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Editor: Gokli