Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KBRI Bangkok Bantu Pemulangan Dua Korban Perdagangan Orang ke Indonesia
Oleh : Redaksi
Kamis | 31-10-2024 | 10:44 WIB
korban-TPPO.jpg Honda-Batam
Proses pemulangan WNI korban TPPO dari Bangkok ke Indonesia. (Kemlu)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - KBRI Bangkok berhasil memfasilitasi kepulangan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Indonesia pada Minggu (29/10/2024).

Kedua korban, perempuan berusia 29 dan 37 tahun, awalnya dijanjikan pekerjaan berupah tinggi di Thailand, namun justru dibawa secara ilegal ke Myanmar melalui perbatasan Thailand-Myanmar untuk bekerja di sektor penipuan daring.

Status mereka sebagai korban TPPO dikonfirmasi oleh Pemerintah Thailand melalui proses National Referral Mechanism (NRM), yang berlangsung di Mae Sot pada 3 Oktober dan di Bangkok pada 4 Oktober 2024. Sepanjang proses NRM hingga pemulangan, kedua korban mendapat dukungan penuh dari KBRI Bangkok bersama Pemerintah Thailand, International Organization for Migration (IOM), dan LSM Night Light.

"Bantuan yang diberikan meliputi kebutuhan dasar, akomodasi sementara, transportasi ke Bangkok, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk memudahkan kepulangan," tulis Kemlu, dalam laman resminya.

Menanggapi meningkatnya kasus TPPO, KBRI Bangkok mengingatkan masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, khususnya di Thailand. "Warga diminta memastikan legalitas perusahaan dan pekerjaan yang ditawarkan agar terhindar dari sindikat perdagangan manusia," imbau KBRI Bangkok.

KBRI juga menekankan pentingnya mengurus izin kerja dan persyaratan yang sesuai dengan peraturan di Indonesia dan negara tujuan untuk menghindari potensi pelanggaran hukum ketenagakerjaan setempat.

Editor: Gokli