Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Bintan Timur Bekuk 2 Pelajar Maling Kotak Infaq Masjid
Oleh : Syajarul Rusydy
Sabtu | 19-10-2024 | 17:24 WIB
Maling-Kotak-Infaq1.jpg Honda-Batam
Anggota polsek bintan timur menunjukkan alat bukti kasus pencurian uang dari kotak infaq masjid. (Syajarul/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Gak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil meringkus dua remaja pelaku pencurian uang dari kotak infak dua masjid di wilayah Kijang, Kota Kecamatan Bintan Timur. Kedua pelaku diketahui merupakan residivis dan masih berstatus pelajar.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Richie Putra mengatakan kedua remaja tersebut berumur 17 dan 16 tahun itu, diamankan saat tengah sibuk menghitung uang hasil curiannya.

"Ada dua TKP yakni Masjid Annur dan Masjid Nurul Mubin. Keduanya kita amankan di Waduk Kolong Enam, saat mereka tengah sibuk menghitung uang hasil curian," ungkap Richie saat ditemui di Mapolsek Bintan Timur, Sabtu (19/10/2024).

Ia mejelaskan, laporan pencurian itu diterima ada Minggu (13/10/2024) dini hari kemarin. Lalu pihaknya langsung turun ke lokasi, mendapat petunjuk dari CCTV masjid dan langsung mencari keberadaan kedua pelaku yang belakangan residivis curat pada tahun 2023 silam, di salah satu toko seperpat motor yang berada di Tanjungpinang.

"Mereka merupakan residivis, saat itu telah dilakukan diversi. Kali ini mengulangi perbuatan yang sama, maka dilakuan penahanan," kata Richie.

Adapun modus pelaku yakni merusak kotak infak dengan menggunakan gunting besar (gunting besi). Setelah itu keduanya mengambil uang dari kotak infak tersebut, dan meninggal kotak infak dengan keadaan kosong.

"Jadi kotak infak dirusak, kemudian mengambil uang yang ada di dalamnya," papar Richie.

Adapun barang yang disita, kota infak dari dua masjid tersebut, uang yang ditaksir Rp 4 Juta dan gunting besar (gunting) yang menjadi alat untuk membantu aksi kedua pelaku. "Saat ini masih kita amankan, guna poreses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," timpal Richie.

Editor: Yudha