Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

GMNI Demo Tolak Ranperda Pajak
Oleh : Helmi
Jum'at | 04-03-2011 | 15:51 WIB

Batam, Batamtoday - Puluhan massa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kota Batam mendatangi Kantor DPRD Kota Batam untuk mengajak agar ke-45 anggota DPRD tidak gampangan menerima usulan penyesuaian pajak, sebab dianggap akan menambah beban derita rakyat.

Pendemo yang mayoritas dari kalangan mahasiswa itu berorasi di depan kantor dewan, Jum'at 4 Maret 2011 dengan penekanan bahwa rencana penyesuaian pajak merupakan wujud dari membeloknya ideologi kerakyatan oleh pemerintah, bahkan drama pembahasan penyesuaian itu pun dianggap skenario para kaum kapitalis.

"Kami tidak mau rakyat makin terpuruk," teriak Abdul Rahman, salah seorang orator menggunakan pengeras suara.

Aksi itu pun tak berlangsung lama. Basri Harun, legislator asal Partai Hati Nurani rakyat (Hanura) menemui pendemo dan mengaku pihaknya sangat memahami kehendak masyarakat.

Basri juga mengungkapkan proses pembahasan yan kini sudah ditangani tim Panitia Khusus (Pansus) bentukan DPRD Kota Batam. Mekanismenya pun, lanjut Basri masih akan melalui tahapan panjang bahkan akan mellibatkan kalangan mahasiswa, akademisi, praktisi, pengusaha dan elemen masyarakat lainnya yang mempunyai masukan terkait tidak perlu adanya pembahasan ranperda pajak.

"Kita hanya bersifat aspiratif dan akan membawa desakan ini ke unsur pimpinan untuk dibahas lebih lanjut," kata Basri.

GMNI, masih kata Abdul Rahman menilai pemerintah sebetulnya belum tepat jika ingin melakukan penyesuaian pajak sesuai amanat undang0undang no 28/2009 saat ini. Sebab, katanya masyarakat kini telah dibebani harga bahan pokok yang sangat mahal serta pendapatan perkapita yang justru kecil.

Menurut GMNI, kata Rahman pemerintah sebaiknya mencari terobosan pemikiran yang baru misalnya seperti berupaya mengendalikan tingkat kebocoran pajak serta mengefektifkan pengawasan terhadap pungutan-p[ungutan liar yang selama ini cenderung dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) sendiri.

"Ya Nanti saya sampaikan kepada beliau" janjinya