Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hakim Agung Sunarto Terpilih sebagai Ketua MA RI 2024-2029
Oleh : Redaksi
Jumat | 18-10-2024 | 16:24 WIB
hakim_agung_Sunarto.jpg Honda-Batam
Hakim agung Prof Dr Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) RI (Foto: Tangkapan Layar)

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Hakim agung Prof Dr Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) RI menggantikan Prof M Syarifuddin, yang akan memasuki masa pensiun pada November mendatang. Sunarto dipilih melalui sidang paripurna khusus pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI.

"Berdasarkan berita acara hasil perhitungan suara, ternyata Yang Mulia Prof Dr H Sunarto SH MH telah mendapatkan suara sejumlah 30 suara, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung/KMA/KP1.1/X/2024 Tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah, dengan demikian Yang Mulia Prof Dr H Sunarto SH MH ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029," ujar Ketua MA M Syarifuddin dalam sidang paripurna khusus di Gedung MA, Jakarta kemarin.

Berdasarkan hasil pemilihan, Prof Dr Haswandi mendapatlkan 4 suara, Soesilo 1 suara, Prof Dr Sunarto30 suara dan Prof Dr Yulius 7 suara. Suara tidak sah 2, absen 1, jumlah suara 45 suara.

Diketahui, sidang paripurna ini telah sesuai ketentuan Pasal 8 ayat 4 UU Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.

Kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya surat keputusan Ketua Mahkamah Agung nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024 tanggal 10 Oktober 2024 tentang tata tertib pemilihan ketua Mahkamah Agung.

Sidang paripurna ini dihadiri 45 hakim agung. Ada satu orang tidak hadir dalam sidang paripurna ini.

Ketua Mahkamah Agung terpilih, Sunarto, mengucapkan terima kasih kepada para hakim agung yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2024-2029 menggantikan M Syarifuddin, yang akan memasuki masa pensiun bulan depan.

"Alhamdulillah Allah SWT telah mengabulkan doa saya sebagaimana yang telah saya sampaikan dalam beberapa waktu yang lalu, dalam setiap kesempatan. Doa saya adalah, 'Ya Allah, kalau jabatan ini akan membawa kepada kemaslahatan, berikan kepada saya, tapi seandainya jabatan ini akan membuat kemudaratan bagi diri saya, keluarga saya, masyarakat, bangsa, dan negara saya, berikanlah kepada yang lain'. Dan Allah telah menjawab doa tersebut," ujar Sunarto.

"Terima kasih kepada Yang Mulia Hakim Agung yang telah memilih saya dan rekan saya. Semuanya adalah dalam rangka mewujudkan demokrasi di lingkungan MA," imbuhnya.

Sunarto mengatakan ingin mewujudkan visi Mahkamah Agung mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung dengan mengimplementasikan empat misi Mahkamah Agung.

Empat misi itu adalah menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan pelayanan keadilan bagi pencari keadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan, dan meningkatkan transparansi badan peradilan.

"Tugas kita semua memastikan tercapainya visi dan misi tersebut bahkan mempercepat tercapainya akselerasi visi tersebut, untuk memastikan tercapainya visi MA tersebut setidaknya menurut saya insyaallah ada 3 hal yang kita harus lakukan," katanya.

Sunarto menjelaskan tiga hal yang dimaksud salah satunya meningkatkan kepercayaan publik. Sebab, kepercayaan publik sangat berpengaruh dengan terwujudnya badan peradilan yang agung.

"Pertama, kita selalu meningkatkan paling tidak menjaga kepercayaan publik. Publik trust itu penting karena, bagaimanapun juga, sebaik apa pun putusan yang kita diberikan, tanpa dibarengi kepercayaan pencari keadilan, akan sia-sia putusan kita. Untuk itu, setiap pimpinan dalam semua tingkat peradilan baik MA sampai ke bawah, marilah kita menjaga public trust itu, kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat, dan dampaknya akan berpengaruh pada sosial ekonomi masyarakat, karena adanya kepastian hukum, adanya keadilan yang diberikan oleh para hakim agung maupun para hakim di seluruh Indonesia," jelasnya.

Selain itu, dia ingin meningkatkan kesejahteraan hakim dan aparatur peradilan, sehingga aparatur pengadilan bisa memberikan pelayanan optimal ke pencari keadilan.

"Dan tak kalah pentingnya adalah meningkatkan kesejahteraan hakim dan para aparatur kita, fungsi pengadilan adalah mewujudkan keadilan bagi masyarakat, bagi manusia untuk mendapatkan dan menghadirkan keadilan untuk manusia, maka personel-personel yang ada di peradilan, yaitu para hakim dan aparatur peradilan harus dalam kondisi ideal dan sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan. Namun, pelayanan yang saat ini optimal tanpa dibarengi dengan kesejahteraan memadai, maka akan mengurangi rasa kenyamanan dan kebutuhan yang belum terpenuhi kebutuhan normatif yang ada di aturan kepada para hakim kita maupun para aparatur kita," katanya.

Dia pun berencana meningkatkan pagu anggaran. Hal ini untuk meningkatkan kesejahteraan hakim.

"Untuk itu, kita perlu meningkatkan pagu DIPA kita, dan mengusulkan mengupayakan adanya anggaran yang mandiri. Dengan demikian, dengan anggaran mencukupi, bisa meningkatkan kesejahteraan para hakim dan aparatur kita," ucapnya.

Lebih lanjut, Sunarto juga mengungkapkan program kerjanya setelah dilantik. Ada tiga program kerja yang dia akan wujudkan dalam 100 hari ke depan.

"Pertama akan memberikan tugas atau otoritas kepada hakim agung untuk menjadi pengawas daerah untuk ikut mendiseminasikan, mensosialisasikan, dan menginternasionalisasikan kebijakan-kebijakan maupun regulasi MA atau temuan teknis, dan memberikan bimbingan kepada hakim dan aparatur pengadilan di tingkat pertama maupun banding sekaligus menjembatani aspirasi serta untuk mengawasi, dan menindaklanjuti permasalahan yang ditemukan di daerah kepada pimpinan MA," katanya.

Kedua, dia ingin memberikan kewenangan kepada hakim agung untuk membina dan mengawasi aparatur pengadilan. Kemudian dia juga ingin memberikan kewenangan data sharing.

"Kedua, memberikan kewenangan otoritas kepada setiap hakim agung untuk memilih membina dan mengawasi aparatur yang ada di ruangannya, sehingga aparatur, staf apa pun, yang ada di ruangan MA menjadi tanggung jawab sepenuhnya dalam bidang pembinaan dan pengawasan Yang Mulia Hakim Agung yang bersangkutan," ucapnya.

"Ketiga, akan memberikan kewenangan berupa data sharing kepada pimpinan pengadilan tingkat banding terhadap aparatur pengadilan yang ada di wilayahnya sesuai dengan kondisi," lanjutnya.

Terakhir, Sunarto mengatakan akan mengaktifkan berbagai forum untuk menyerap aspirasi seluruh pemangku keadilan badan peradilan, baik pemangku kepentingan internal, eksekutif, dan legislatif selaku pemangku eksternal.

Dalam kesempatan ini, Ketua MA M Syarifuddin mengucapkan selamat atas terpilihnya Sunarto. Dia berharap seluruh anggota peradilan memberikan dukungan penuh kepada Sunarto.

"Mari kita berikan dukungan secara penuh kepada Ketua Mahkamah Agung yang baru terpilih, seraya mengiringi langkah dan perjalanan beliau dalam memimpin Mahkamah Agung ke depan. Saya yakin dan percaya di bawah kepemimpinan Prof Dr H Sunarto MA akan terus mengalami kemajuan, serta mampu membawa perubahan baru dan membawa badan peradilan agung dan modern," kata Syarifuddin.

Dia pun mengingatkan agar siapa pun yang memimpin MA menjaga amanah yang diberikan Tuhan. Dia juga mengingatkan bahwa jabatan ini akan dipertanggungjawabkan di depan Tuhan.

"Jabatan kekuasaan ibarat pedang bermata dua, jika dijalankan dengan baik maka akan menjadi ibadah yang tinggi di sisi Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus akan membawa kebaikan bagi masyarakat, lembaga, dan negara. Namun, sebaliknya, jika jabatan dan kekuasaan itu disalahgunakan, maka akan menjadi sumber malapetaka dan kehancuran bagi diri kita sendiri, orang lain, dan Mahkamah Agung yang telah kita bangun susah payah dan penuh perjuangan," pungkas Syarifuddin.

Editor: Surya