Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Fatmawati Bantah Balai POM Kepri Terima Upeti
Oleh : kli/dd
Selasa | 23-10-2012 | 14:01 WIB

BATAM, batamtoday - Fatmawati, istri Subur Santoso pemilik mie berformalin membantah pihaknya dimintai upeti oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM) Kepri sebelum penggerebekan terjadi. Bahkan, pemilik mie berformalin mengklaim kasus pengrebekan itu sudah aman dari semua pihak.


"Semua itu tak benar mas. BPOM Kepri tak pernah mintai uang sama kami. Bahkan, kasus ini pun sudah aman," kata Fatmawati sekaligus menyebut beberapa nama media yang diamankan.

"Kan, sudah selesai. Ngapain lagi diungkit-ungkit, saya ini sudah pusing, kalau seperti ini bagusan tutup ajalah," lanjutnya.

Sebelumnya, informasi yang dihimpun batamtoday diisukan pengrebekan mei berformalin itu terjadi lantaran Balai POM Kepri gagal lobi upeti Rp5 juta per bulan. Sehingga, 14 karung mie kuning atau setara dengan 1,5 ton yang ditangkap dan gudang pembuatannya digerebek.

"Kalau ditangkapnya di jalan itu emang benar. Karena saat itu mie tersebut sudah mau dipasarkan ke Nagoya. Setelah ditangkap di jalan mie itu dibawa balik ke gudang dan dilakukan penggeledahan,"paparnya.

Ironisnya, gudang mie formalin di lokasi RT03 blok C/13 Sagulung Kota sejak digerebek hingga kini tak dilakukan penyegelan oleh Balai POM Kepri. Hal ini juga menjadi pertanyaan bagi warga yang sudah mengetahui kasus tersebut.

Disisi lain, ada beberapa warga yang menyesalkan penggerebekan yang dilakukan Balai POM Kepri sepertinya tebang pilih. Pasalnya, selain Subur Santoso pemilik gudang mie formalin, masih banyak lagi gudang-gudang lain di daerah Sagulung dan Batuaji yang belum digerebek.

"Mie itu sama aja bentuknya di pasaran. Kenapa cuma milik Subur Santoso yang digerebek, sementara gudang lain tidak. Ada apa ini sebenarnya, kasusnya juga terkesan ditutup-tutupi," kesal Ahmad, salah seorang warga di daerah Sagulung.