Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nikah Diam-diam, Hr Dilaporkan Istrinya ke Polisi
Oleh : ah/dd
Selasa | 23-10-2012 | 12:50 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Hr (38), warga Pancur, Kecamatan Bukit Bestari dilaporkan ke polisi oleh Ss (32) istrinya karena menikah lagi secara diam-diam, Selasa (23/10/2012).


Bukan hanya itu, laporan itu dilakukan Ss karena Hr acap kali menganiaya dan sering meninggalkan dirinya bersama anaknya yang masih berumur dua bulan tanpa memberi nafkah.

"Dia sudah tiga bulan meninggalkan kami," kata Ss sambil terisak.

Mendapat laporan dari Ss, polisi akhirnya bergerak mencari Hr. Laki-laki itu akhirnya ditemukan di sebuah rumah di kawasan Pancur bersama dengan By, istri barunya.

Hr lantas diboyong ke Mapolres Tanjungpinang dan dipertemukan dengan Ss. Di depan polisi, dia mengakui kalau bersalah telah meninggalkan istrinya itu dan berjanji akan menafkahi.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Mariyon membenarkan adanya laporan yang masuk mengenai hal itu. Karena merupakan laporan delik aduan dan sudah mendapatkan kesepakatan dengan surat perjanjian, Hr kemudian dibebaskan dengan sejumlah catatan harus bertanggung jawab terhadap istri, dan anaknya.