Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Direktur Direskrimsus Polda Kepri Bantah Gerebek Gudang Handphone
Oleh : ali/dd
Selasa | 23-10-2012 | 12:21 WIB
ditreskrimsus.gif Honda-Batam
Ditreskrimsus Polda Kepri.

BATAM, batamtoday - Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Achmad Yudi Swarso membantah bahwa pihaknya melakukan penggerebekan gudang penyimpanan handphone mewah di kawasan Lucky Plaza pada bulan September 2012 lalu.


"Kapan saya nangkap, dimana! Mana ada saya lakukan penangkapan handphone, apakah ada saksinya," tepisnya ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/2012).

Menurutnya, pihaknya tidak ada melakukan penangkapan handphone mewah sebanyak 700 unit di Lucky Plaza. Padahal Lucky Plaza merupakan salah satu lokasi penjualan handphone rekondisi dari Singapura.

"Kalaupun ada, kasih tahu sama saya siapa yang nangkap," ujarnya.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri telah mengamankan sebanyak 700 unt handphone dari berbagai merk di Lucky Plaza pada awal September 2012 lalu.

Dari hasil penggerebekan yang digelar Subdit I Ditreskrimsus telah memanggil tersangka berjumlah satu orang.