Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Laporan Tak Diterima Polres Lingga, Tim Hukum Alias Wello Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
Oleh : Aldy
Senin | 07-10-2024 | 15:04 WIB
AW-PH-Lingga.jpg Honda-Batam
Calon Bupati Alias Wello, bersama tim hukumnya saat mendatangi Polres Lingga untuk membuat laporan, Senin (7/10/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim hukum calon Bupati Lingga Alias Wello mengajukan laporan kepada Polres Lingga terkait dugaan pemberitaan di media online yang menyerang dan menyudutkan klien mereka. Namun, laporan tersebut belum diterima oleh pihak kepolisian.

"Kami sudah berada di Polres sejak pagi. Namun hingga pukul 15.00 WIB, laporan kami belum juga diterima. Karena tidak ada kejelasan, kami memutuskan untuk pulang," ujar Rediston Sirait, perwakilan tim hukum Alias Wello, melalui sambungan telepon, Senin (7/10/2024).

Rediston menegaskan, laporan tersebut diajukan karena pihaknya merasa pemberitaan di media lokal Lingga tersebut sangat tendensius, terutama di tengah masa kampanye. "Kami menilai pemberitaan itu telah menyudutkan klien kami dan sangat tidak berimbang," ungkapnya.

Ia pun mengaku kecewa atas penolakan laporan oleh Polres Lingga dan menyatakan langkah hukum lain akan segera diambil. "Dengan tidak diterimanya laporan ini, kami akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut," tegas Rediston.

Saat ditanya apakah pihaknya telah berkomunikasi dengan Dewan Pers terkait masalah pemberitaan ini, Rediston mengakui bahwa mereka belum melakukan langkah tersebut. "Kami belum menghubungi Dewan Pers karena belum tahu apakah media tersebut terdaftar di sana atau tidak," tambahnya.

Untuk Pilkada Lingga 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan dua pasangan calon. Pasangan pertama adalah Muhammad Nizar dan Novrizal, yang didukung oleh tujuh partai politik, termasuk NasDem, Golkar, Demokrat, Gerindra, PKS, PKB, dan Gelora, yang menguasai 76 persen suara sah pada pemilu legislatif terakhir. Sementara pasangan kedua adalah Alias Wello dan Muhammad Ishak, yang didukung oleh Perindo dan PDI-P, dengan total 17 persen suara sah pada pemilihan legislatif lalu.

Situasi semakin memanas seiring dengan masa kampanye yang semakin intens, dan langkah hukum yang ditempuh oleh tim Alias Wello dipastikan akan menjadi bagian dari dinamika politik Pilkada di Lingga.

Editor: Gokli