Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawaslu Minta KPU Tak Fasilitasi Kotak Kosong dalam Pilkada 2024
Oleh : Redaksi
Minggu | 29-09-2024 | 14:32 WIB
Rahmat_Bagja.jpg Honda-Batam
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memberikan fasilitas apa pun kepada kolom kosong dalam Pilkada 2024. Permintaan ini terkait dengan catatan KPU mengenai 35 wilayah yang hanya memiliki calon tunggal.

"Pertama-tama, kami telah menyampaikan kepada KPU bahwa kolom kosong tidak boleh mendapatkan fasilitas, seperti pemasangan alat peraga dan fasilitas lainnya dari KPU. Kolom kosong tidak diperkenankan untuk mendapatkan fasilitas," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Minggu (29/9/2024).

Bagja menekankan pentingnya agar tidak ada narasi yang menyarankan masyarakat untuk tidak mencoblos pada pilkada ini.

Sebagai warga negara, dia berharap setiap orang dapat menggunakan hak pilihnya untuk menentukan calon pemimpin daerah mereka.

"Yang penting adalah pengawasan yang kami lakukan agar tidak ada imbauan untuk tidak mencoblos. Kami berharap semua warga negara akan menggunakan hak pilih mereka pada hari pemungutan suara. Pilihan apa pun yang diambil oleh warga adalah hak mereka," ujar Bagja.

Ketua Bawaslu juga menegaskan komitmennya untuk mengawal suara masyarakat hingga tahap akhir rekapitulasi. Bawaslu memastikan bahwa jumlah suara di tempat pemilihan suara (TPS) akan tetap konsisten hingga diinput ke KPU Daerah masing-masing.

"Kami akan mengawasi dan memastikan bahwa pilihan warga negara tetap sama dari TPS hingga akhir rekapitulasi," jelasnya.

Diketahui dalam Pilkada 2024, terdapat 35 wilayah dengan rincian 1 provinsi dan 34 kabupaten/kota yang hanya memiliki calon tunggal. Calon tunggal tersebut akan bersaing dengan kotak kosong.

Editor: Surya