Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Bintan Timur Bekuk Pelaku Penggelapan dan Pencurian 2 Unit Motor
Oleh : Harjo
Jumat | 27-09-2024 | 17:24 WIB
Bekuk-Tsk-Curanmor1.jpg Honda-Batam
Polsek Bintan Timur gelar konfrensi pers pengungkapan kasus pencurian sepeda motor. (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Personil Polsek Bintan Timur berhasil membekuk K (36) warga Batu Belubang Lingga, tersangka kasus penggelapan dan pencurian 2 unit sepeda motor.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Firudin menjelaskan, tersangka K berhasil ditangkap setelah korban YH melaporkan kasus penggelapan dan pencurian yang terjadi pada tanggal 9 September 2024, di Bangin Rejo, Kelurahan Gunung Lengkuas.

"Tersangka awalnya ditumpang karena akan mencari kerja di Bintan. Namun, saat tersangka meminjam motor justru digelapkan dan dijual," ungkap Firudin.

Selanjutnya, tersangka juga mencuri motor lain dan telah dijual. Adapun dua kendaraan yang digelapkan dan dicuri tersangka, diantaranya merk Honda Beat BP 3625 FT dan satu motor merk Honda Beat berwarna hitam.

"Kerugian diperkirakan lebih dari Rp 7 juta, salah satu kendaraan berhasil ditemukan di Desa Berakit," tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolsek Bintan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor: Yudha