Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pedagang Kaki Lima Tidak Boleh Digusur
Oleh : yp
Sabtu | 20-10-2012 | 21:20 WIB


BATAM, batamtoday - Menteri Koordinator Perekonomian Hattaradjasa meminta institusi pemerintah di pusat dan daerah di seluruh Indonesia tidak melakukan penggusuran kepada pedagang kaki lima (PK5) karena sektor ini dinilai mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional secara signifikan.


Menurut Hatta, gross domestic product (GDP) RI saat ini yang sebesar US$1 triliun, lebih dari 50% disumbang oleh sektor usaha mikro kecil dan menengah, termasuk di dalamnya pedagang kaki lima.

Selain itu, 80% dari rantai distribusi perdagangan domestik RI saat ini bergerak di sektor perdagangan kaki lima.

"Karena itu penggusuran tidak boleh terjadi lagi," ujarnya saat mengunjungi para pedagang kali lima di Jodoh Boulevard, Batam, Sabtu (20/10/2012).

Dijelaskannya, sudah saatnya pengelolaan pedagang kaki lima ditangani dengan paradigma dan program-program baru, yakni melalui kemitraan dan pemberdayaan, bukan penggusuran.

Para pedagang kaki lima, paparnya, tidak boleh lagi berada dalam kecemasan dan ketidakpastian dalam aktivitas berdagang sehari-hari karena mereka juga berpotensi menjadi pengusaha kelas menengah.

Karena itu program-program kemitraan dan pemberdayaan menjadi kunci dalam pengelolaan dan penataan para pedagang kaki lima.

"Tidak mungkin lagi dalam melihat sebuah kerapian, kita melakukan penggusuran. Itu bukan solusi," tegasnya.

Di negara-negara maju sekalipun, para pedagang kaki lima dikelola dengan baik, yakni dengan melakukan pembinaan dan penempatan usaha-usaha yang berbasis produk kreatif.

Kementerian sendiri, lanjutnya, saat ini sedang berupaya ikut mendukung pengembangan usaha sektor ini dengan melakukan supervisi kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan program-program kemitraan dan pemberdayaan terhadap pedagang kaki lima.

Selain itu, kementerian juga sudah meminta kepada bank-bank umum penyalur kredit usaha rakyat (KUR) untuk memberikan kemudahan kepada para pedagang kaki lima untuk mendapatkan kredit itu.

"Saya sudah minta para pimpinan bank-bank itu, tolong salurkan KUR kepada para pedagang kaki lima di tanah air. Jangan cuma secara seremonial, tetapi harus terus dibina," katanya.

Hatta optimistis, dengan pembinaan itu para pedagang kaki lima yang menggunakan KUR dapat lebih baik mengembangkan perniagannya dan menjadi pelaku usaha menengah.

Lebih dari 700 ribu peserta KUR, saat ini sudah menggunakan kredit yang bersifat komersil.

Di tempat yang sama, Menteri Negara Koperasi dan UMKM Sjarifuddin Hasan mengungkapkan, perdagangan kaki lima memiliki posisi yang strategis dalam perekonomian nasional mengingat dari 5,5 juta pelaku UMKM di Indonesia, mayoritasnya bergerak di sektor ini.

"Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal kedua 2012 mencapai 6,4% dan di akhir 2012 diproyeksikan menjadi 6,5% dimana sebagian dikontribusi oleh perdagangan kaki lima," jelasnya.

Karena itu, lanjutnya, saat ini kementeriannya sudah mengarahkan hampir seluruh programnya untuk mendorong perkembangan usaha para pedagang kaki lima.

"Pemerintah juga sudah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada pedagang kaki lima seperti dengan terbitnya Undang-Undang Koperasi yang baru yang merupakan revisi dari UU Koperasi Nomor 25 Tahun 1994," jelasnya.