Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peternak Babi Tuding Dinas KP2K Tebang Pilih Razia Peternakan
Oleh : ali/dd
Jum'at | 19-10-2012 | 11:05 WIB
ternak-babi.gif Honda-Batam
Peternakan babi di Nongsa yang dirazia beberapa waktu lalu.

BATAM, batamtoday - Peternak babi yang berada di daerah Kabil Lama, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa menuding Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam tebang pilih dalam bertindak penertiban peternakan yang melanggar aturan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Batam sebagai kota industri.


Pasalnya, hanya peternakan babi yang ditertibkan dengan memakan anggaran yang tidak sedikit seperti yang disampaikan Suhartini, Kadis KP2K sebelumnya, Rabu (17/10/2012). Sedangkan peternakan sarang burung walet yang terus berkembang di sekitar pemukiman warga di perumahan tanpa pernah ditertibkan sekalipun.

"Jangan tebang pilih, babi tak boleh sedangkan ternak ayam tidak diusik, bahkan peternak walet sama sekali tidak pernah di sentuh. Pada hal jelas-jelas di pemukiman warga termasuk peternak ayam yang keluar (Diperjual) dalam satu harinya ratusan ekor, tidak diusik," ujar Roni Situmorang, salah seorang peternak babi di Kawasan Kabil.

Roni, demikian panggilan pria bertubuh besar ini menyadari bahwa dengan berternak babi telah menyalahi aturan RTRW dalam tata ruang Kota Batam. Akan tetapi dalam meneratkan aturan tersebut, Dinas KP2K tebang pilih dalam bertindak menjalankan aturan yang berlaku.

"Kami mengetahui bahwa Batam tidak diperbolehkan untuk beternak, karena Batam merupakan kota industri. Tapi jangan tebang pilih, babi tak boleh sedangkan ternak walet dan ayam tidak diusik. Jika tidak diperbolehkan, larang semua peternakan. Agar masayarakat tidak bertanya-tanya kepada pemerintah," kesalnya.

Selain itu, dia meminta agar pemerintah segera mengalokasikan lahan untuk peternakan. Tambahnya, peternakan babi yang dikelolanya bukan untuk diperjualbelikan dalam mencari keuntungan, melainkan hanya untuk acara adat.

"Apapun izinnya akan kita penuhi. Lagian kami tahu, babi yang kami pelihara tidak layak dijual di pasar, bahkan untuk menjual babi harus ada surat-surat yang lengkap, makanya hanya kai gunakan pada saat hari besar dan acara adat. " tuturnya.

Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Batam Suhartini belum bisa dikonfirmasi terkait permasalahan ini, pasalnya pada saat dikonfirmasi wartawan melalu telphone selulernya tidak ada tanggapan.

Sementara itu Kabid Peternakan KP2K Kota Batam Sri Yunelly enggan untuk berkomentar panjang lebar prihal tudingan peternak babi terbut.

"Saya sedang berada di Kantor Walikota, nanti saja hubungi lagi," tuturnya.