Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mantan Walikota Bamban Filipina Alice Guo Akhirnya Ditangkap di Tangerang Banten
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 04-09-2024 | 17:04 WIB
AR-BTD-4016-Alice-Guo.jpg Honda-Batam
Tangkapan layar, Instagram milik Mantan Walikota Bamban Filipina Alice Guo. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Alice Guo (38 tahun), buronan (DPO) penegak hukum Filipina, yang juga merupakan mantan Walikota Bamban-Filipina Berhasil ditangkap di Tangerang Banten.

"Betul ditangkap tadi malam, Selasa (3/9/2024) malam," ujar Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (4/9/2024).

Kharisma menyebutkan, belum dapat memberikan informasi detail penangkapan buronan negara Filipina itu, hanya saja setelah dua rekannya ditangkap terlebih dahulu. Alice Guo diciduk oleh tim Jatanras Mabes Polri.

"Info baru masuk juga juga ke saya, jadi belum bisa berikan updatenya. Sabar ya nanti kami infokan detailnya," kata kharisma.

Sebelumnya, Alce Guo, mantan Wali Kota Bamban - Filipina, diduga berhasil melarikan diri ke Jakarta, pasca-penangkapan terhadap salah satu anggota keluarga dan rekannya berinisial SG (40) dan KO (24) di Batam pada Selasa (20/8/2024) lalu.

Hal ini dibenarkan Kepala Kantor Imigrasi Batam, Samuel Toba, saat menggelar konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas lA Khusus Batam, Senin (26/8/2024).

Samuel Toba menerangkan, Alice Guo tengah diselidiki keberadaannya oleh Tim Imigrasi Jakarta, bersama dengan pihak Otoritas Filipina.

"Terkait satu WNA berinisial AG, konon katanya Wali Kota saat ini diketahui sudah berangkat ke Jakarta. Tim Imigrasi dan Otoritas Filipina tengah mencari keberadaannya," jelas Samuel Toba.

Sementara satu orang lainnya berinisial WG, juga diketahui telah berhasil berangkat meninggalkan Batam dan kini telah berada di Hongkong. Keterangan ini diakui Samuel Toba, didapatkan dari keterangan Imigrasi Filipina, yang ikut dalam pencarian keempat orang tersebut.

"Terkait satu lainnya yang berhasil berangkat ke Hongkong. Dia (WG) berhasil meninggalkan Batam sesaat sebelum surat DPO dikeluarkan oleh Otoritas Filipina," sebutnya.

Editor: Yudha