Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ribuan Kaleng Minuman Sitaan BC Batam Dimusnahkan
Oleh : ali/dd
Rabu | 17-10-2012 | 16:53 WIB

BATAM, batamtoday - Petugas Bea dan Cukai Tipe B, Batam mengggelar pemusnahan barang bukti tegahan di PT Desa Air Kargo, Kabil. Barang tegahan 2010 hingga 2011 ini berupa 51.510 kaleng bir beralkohol, 226 ball balpres dan 1.068 minuman mengandung ethil alkohol (MMEA) dalam kemasan botol serta 1 unit Airsoft Gun "Kimber Yonkers Ny USA Wariorr", Rabu (17/10/2012).


Selain Arsof Gun ikut serta dimusnahkan, juga ada senapan angin (Spring air refile) merk Crosman tipe Phantom CSI K 77 dan berbagai jamu dengan berbagai merek yang mengandung alkohol, abon yang terbuat dari olahan daging babi, skin cream dengan merek Macalena.

Sebanyak 51.510 kaleng bir beralkohol yang dimusnahkan terdiri dari berbaga merk, diantaranya, Carlsberg, Heineken, Guinness, Stout, Tiger, ABC. Dan juga dimusnahkan pita cukai MMEA Import golongan C beserta barcode.

Kepala Bea Cukai Tipe B Batam, Kukuh Basuki mengatakan, barang sitaan negara ini baru dapat dilaksanakan setelah pihaknya menerima surat perintah pemusnahan dari Kementrian Keuangan.

"Kenapa tahun 2012 baru kami musnahkan, karena proses perijinan pemusnahan yang diajukan Bea Cukai sendiri cukup lama. Sehingga pemusnahan baru dapat dilakuakan saat ini dan pemusnahan dilakukan di PT Desa Air Cargo," ujarnya.

Kukuh kembali mengatakan, pemusnahan barang bukti sitaan ini tidak memiliki nilai, sehingga dari aturannya dapat dilakukan pemusnahan, meskipun dalam penyelidikan pertama terangkum masing-masing nilai dari barang yang ditegah. 

Pantauan di lokasi pemusnahan penampungan limbah B3, Kabil ini, barang tegahan berpa minuman kaleng beralkohol, dimasukkan kedalam mesin pres berukuran besar dan kecil, sedangkan pakaian balpres dimasukkan ke dalam mesin Schredder agar dapat terurai sebelum kembali dimusnahkan ke dalam mesin incinerator. Sedangkan incenerator digunakan untuk memusnahkan abon olahan daging babi.

"Pemusnahan pakaian bekas ini, pertama akan kita hancurkan dengan mesin sidder terlebih dahulu baru kemudian kita masukkan ke dalam mesin incenerator. Sedangkan untuk minuman beralkohol, akan kita hancurkan menggunakan mesin pres, dan cairannya sendiri nantinya akan kita gunakan untuk pendinginan mesin incenelator," kata Samsul Hidayat, Direktur PT Desa Air Cargo di lokasi pemusnahan.

Pemusnahan ini sendiri disaksikan juga oleh Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Kota Batam. Dikatakan Dendi pihaknya memberikan apresiasi kepada Bea dan Cukai yang melakukan pemusnahan, seperti yang pernah dilakukan BPOM dan pihak Polda Kepri.