Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Anambas Lantik 28 Pejabat Struktural Esolon III dan IV
Oleh : emmi/dd
Rabu | 17-10-2012 | 15:35 WIB
anambas-pelantikan-eselon.gif Honda-Batam
Bupati Anambas sedang membacakan sumpah jabatan kepada pejabat eselon III dan IV yang dilantik.

ANAMBAS, batamtoday - Untuk memaskimalkan program kerja dilingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Bupati Tengku Mukhtaruddin kembali melantik 28 pejabat eselon III dan IV di Balai Pertemuan Masyarakat Siantan, Rabu (17/10/2012).


Mukhtaruddin dalam sambutannya mengatakan, dilakukannya pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat eselon III dan IV pejabat struktural maka semakin lengkap jabatan yang selama ini belum terpenuhi. Pelantikan tersebut merupakan hasil evaluasi para pejabat yang selama ini dan pelantikan tersebut merupakan penyegaran agar lebih maksimal lagi dalam menjalankan tugasnya.

"Pengangkatan ini, saya akan tetap mengevaluasi kinerja saudara. Jika kelak ditemukan pejabat yang tidak konsentrasi atau melalaikan tugasnya, saya akan kembalikan ke jabatan sebelumnya atau di-nonjobkan," kata Mukhtaruddin.

"Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dengan harapan ke depan tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan kinerja pemerintah KKA," tambahnya.

Bupati juga memperingatkan pejabat demi tertibnya birokrasi di lingkungan pemerintah KKA. Bahkan, Bupati berjanji akan menindak tegas pejabat yang melakukan kelalaian dalam tugas, jika sudah melampaui batas akan dilakukan pemecatan secara tidak hormat.

"Saya tidak butuh janji-janji, tapi bekerjalah dengan baik. Sebagai contoh, saat ini ada satu pejabat yang dibebastugaskan karena tidak menjalankan tugas. Bahkan, jika 54 hari tidak masuk kerja secara kolektif dalam setahun tanpa keterangan, saya akan berhentikan. Dan ini saya minta dukungan kepada DPRD KKA agar kinerja pemerintah lebih maksimal," tandasnya.

Bupati Anambas ini juga meminta kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar jangan melindungi anak buahnya yang tidak menjalankan tugas, karena sebelumnya sudah disumpah untuk berbakti kepada bangsa dan negara sesuai dengan tugas yang diembannya.