Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kajari Bantah Mutasi Terkait Perkara Korupsi KPU

Nuni Tryana Jabat Kasi Pidsus Kejari Batam
Oleh : ron/yp
Selasa | 16-10-2012 | 18:29 WIB
kajari-batam-1.jpg Honda-Batam
Kajari Batam I Made Astiti

BATAM, batamtoday - Jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam kini dijabat Nuni Tryana menggantikan Muhamad Farid yang pindahtugaskan ke Kejaksaan Tinggi Kepri.


Sebagaimana biasanya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam I Made Astiti juga mengatakan, pergantian di tubuh Kejari Batam kali ini merupakan mutasi rutin sebagai penyegaran.

"Itu mutasi rutin dan penyegaran anggota kejaksaan. Tidak ada terkait kasus dugaan korupsi KPU yang saat ini sedang ditangani Kejari Batam," ujar Made kepada batamtoday, Selasa (16/10/2012).

Lebih lanjut Made menjelaskan, Nuni Tryana sebelumnya merupakan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Cibadak, Jawa Barat. Sedangkan Farid pindah ke Kejati Kepri menjadi Kasi I di bawah Asisten Intelijen Kejati.

Made juga mengharapak, Kasipidsus yang baru diharapkan bisa kerja lebih cepat untuk penyelesaian kasus-kasus yang masih belum selesai. "Tapi tetap profesional, bukan cepat-cepat tapi sembarangan," imbuhnya.

Kompleksitas tantangan tugas ke depan di bilang penegakan hukum serta eksistensi masyarakat yang begitu tinggi terhadap kinerja kejaksaan, menurut Made, makin menuntut kesiapan sekaligus peningkatan kwalitas kinerja kejaksaan.

"Jajaran kejaksaan di Batam untuk terus meningkatkan profesionalitas. Integritas moral serta disiplin yang tinggi," terangnya.

Dalam setiap penanganan perkara, katanya, hendaknya dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.

"Sehingga penegakan hukum akan dapat mewujudkan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan sosial. Jangan ciderai rasa keadilan masyarakat, hindari sikap arogan sebagai seorang aparat penegak hukum," tuturnya.