Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Agar Tak Gunakan Tenaga Outsourcing

Pengurus Unit Kerja SPEE FSMI PT JSB akan Surati Manajemen
Oleh : kli/si
Senin | 15-10-2012 | 11:53 WIB

BATAM, batamtoday - Pengurus Unit Kerja (PUK) SPEE FSPMI PT Japan Servo Batam (JSB) segera layangkan surat penegasan terkait penyalahgunaan outsourcing (tenaga alih daya) ke pihak manajemen.


Dimana, surat penegasan tersebut dibuat supaya pihak menajemen segera menghentikan penggunaan outsourcing yang telah melanggar aturan undang-undang.

Gofar, Ketua PUK SPEE FSPMI PT JSB, mengatakan, pihaknya sudah menerima nota pengawasan dari Disnas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, Jumat (12/10/2012) lalu. Dalam nota pengawasan Disnaker Batam, praktek penggunaan outsourcing di tubuh PT JSB tidak sesuai dengan peraturan yang ada, sehingga harus segera dihentikan oleh pihak menajemen.

"PUK lagi mempersiapkan surat penegasan kepada PT JSB, dan akan segera kita layangkan. Sesuai dengan nota Disnaker Batam, praktek outsourcing yang dilakukan oleh PT JSB tidak sesuai dengan peraturan yang ada," ujarnya, Senin (15/10/2012).

Menurutnya, pihak PT JSB berkomitmen akan mengikuti keputusan pemerintah dalam hal ini Disnaker Batam, sesuai perundingan terkhir yang dilakukan bersama PUK. Selain itu, PT JSB juga berjanji akan menghentikan penggunaan outsourcing apabila dinyatakan salah oleh pemerintah.

"Dengan adanya nota pengawasan ini, PUK perlu menegaskan kepada perusaahan agar segera dilaksanakan. Penggunaan outsourcing yang menyalahi aturan supaya dihentikan," tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Konsulat FSPMI Cabang Batam, Suprapto, saat mendampingi anggota PUK PT JSB di kantor Disnaker Batam mengatakan jika nota pengawasan itu tak segera dilaksanakan oleh PT JSB, maka semua anggota FSPMI di tubuh perusahaan akan melakukan aksi mogok kerja.

"Kami harap nota pengawasan Disnaker itu segera diindahkan oleh PT JSB. Jika tidak, maka buruh FSPMI di tubuh perusahaan akan melakukan aksi mogok kerja," sebutnya, belum lama ini.