Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Kirim Surat ke Caleg Terpilih untuk Segera Lapor LHKPN
Oleh : Redaksi
Minggu | 14-07-2024 | 16:04 WIB
kpu_gedung_b2.jpg Honda-Batam
Ilustrasi (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochamad Afifuddin menyatakan telah mengirimkan surat kepada para calon legislatif terpilih untuk segera melaporkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, surat imbauan itu telah dikirimkan berulang kali.

"Kami sudah kesekian kalinya untuk menyurati dan mengingatkan, beberapa pihak juga sudah melaporkan yang kemarin-kemarin belum," kata Mochammad Afiffudin di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).

"Kemudian menyampaikan bukti laporan LHKPN, sudah kita terima sebagian, kan masih ada waktu juga. Jadi mudah-mudahan segera komplet lah," tambahnya.

Afiffudin mengatakan masih cukup waktu bagi para caleg untuk melaporkan LHKPN sebelum pelantikan. Dia pun masih optimistis semua caleg melaporkan LHKPN.

"Ya kita lihat nanti sampai masa pelantikan, kan semoga saja melaporkan semua kan, bisa jadi peristiwanya karena memang belum disampaikan saja, kami sudah sampai di dalam lagi dari KPU," tuturnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto telah mengimbau para caleg terpilih pada Pemilu 2024 segera menyampaikan LHKPN mereka kepada KPK. Dirinya mengimbau pelaporan dilakukan 21 hari sebelum pelantikan.

"KPK mengimbau kepada para calon legislatif terpilih dari DPR, DPRD kabupaten/kota maupun provinsi, kami mengimbau kepada mereka agar 21 hari sebelum pelantikan untuk segera menyelesaikan pelaporan LHKPN agar tidak ada permasalahan administratif dengan KPU ke depannya," ucap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).

Editor: Surya