Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PBB Luncurkan Panduan Pengelolaan SDA
Oleh : dd/hc
Rabu | 10-10-2012 | 11:00 WIB

BATAM, batamtoday - Perserikatan Bangsa-Bangsa meluncurkan panduan pengelolaan sumber daya alam (SDA) guna mengurangi risiko konflik.


Hal ini terungkap dari berita Program Lingkungan PBB yang dirilis Senin (8/10). Lima buah panduan baru ini diluncurkan guna memberikan bantuan teknis kepada staf PBB dan Uni Eropa juga penyelenggara negara lain di seluruh dunia.

Target peluncuran panduan ini adalah untuk memersenjatai organisasi maupun individu, keahlian dan alat analisis yang cukup guna memahami, mengantisipasi, mencegah dan melakukan mitigasi potensi konflik yang dipicu dari perebutan sumber daya alam.

Kelima panduan ini meliputi panduan pengelolaan tanah, sumber daya terbarukan, industri pertambangan, penguatan kapasitas dan panduan bagi negara yang kaya sumber daya alam.

Menurut PBB, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan bisa mendorong perdamaian serta pembangunan berkelanjutan di negara yang selama ini tercabik-cabik oleh perang.

Konflik yang dipicu oleh perebutan sumber daya alam saat ini masih banyak terjadi di berbagai negara. Eksploitasi sumber daya alam yang bernilai tinggi – termasuk minyak, gas, mineral dan kayu – menjadi faktor kunci yang memicu, memerparah dan melanggengkan perang di sejumlah wilayah dunia.

Kompetisi guna memerebutkan sumber daya terbarukan yang semakin menipis – seperti air dan tanah – terus meningkat seiring dengan meningkatnya populasi, kerusakan lingkungan dan perubahan iklim.

Achim Steiner, Direktur Eksekutif Program Lingkungan PBB (UNEP) menyatakan, kelima panduan ini memberikan landasan kritis guna memahami dan mengatasi konflik melalui pengelolaan sumber daya alam – baik yang terbarukan maupun tidak – secara bijaksana.

Panduan ini juga membahas tema “kutukan sumber daya alam” yaitu situasi dimana negara yang kaya sumber daya alam mengalami stagnasi pertumbuhan ekonomi – bahkan keterbelakangan ekonomi – akibat buruknya regulasi dan distribusi kekayaan, yang memicu konflik dan kekerasan.

Panduan yang disusun oleh UN Environment Programme (UNEP), UN Department of Economic and Social Affairs (UNDESA), UN Development Programme (UNDP), UN Human Settlements Programme (UN-HABITAT), UN Department of Political Affairs (DPA), dan Peacebuilding Support Office (PBSO) – didanai oleh Uni Eropa dan dikoordinasikan oleh tim PBB, Interagency Framework Team for Preventive Action.